11 Orang Digigit Anjing, 4 Orang Positif Rabies di Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Kasus rabies di Kabupaten Sumbawa semakin mengkhawatirka. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, sampai dengan 13 Februari 2019 tercatat 11 orang digigit Hewan Pembawa Rabies (HPR).

“Dari jumlah itu, 4 orang diantaranya dinyatakan positif rabies,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Surya Darmansyah kepada wartawan, Rabu.

Menurut Surya Darmansyah tiga orang yang dinyatakan positif Rabies berdasarkan hasil pemeriksaan sampel hewan di Balai Laboratorium Kesehatan Hewan di Denpasar.

Ilustrasi

“Sampel HPR yang menggigit juga diperiksa di Balai Laboratorium. Hasilnya sudah menyebutkan bahwa kasus yang terakhir dikategorikan atau sudah dinyatakan sebagai Rabies untuk hewan yang menggigitnya,” ujarnya yang didampingi Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Agung Riyadi, di kantor Bupati Sumbawa.

Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan mengajukan kajian/telaahan kepada Bupati Sumbawa, agar segera bisa menetapkan kasus rabies ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Bupati minta segara tindaklanjuti dengan langkah-langkah surat penetapan dan sekaligus nanti akan ada pertemuan intern kami. Beliau juga menyarankan untuk membentuk tim reaksi cepat penanganan rabies, termasuk terhadap HPR. Seperti apa nanti akan disikapi agar semuanya tidak menyebar. Karena dikhawatirkan jangan sampai kejadian rabies ini seperti yang terjadi di Dompu,’’ urainya.

Terkait pembentukan tim reaksi cepat penanganan rabies, Surya menyatakan segera akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, baik itu Dinas Peternakan dan Kesehetan Hewan, Karantina Pertanian, pihak Bandara, Pelabuhan, serta pihak terkait lainnya.

“Jadi ini semua kita harus begerak agar bisa mengeliminir masuknya hewan-hewan itu, dan mengeliminir hewan yang ada di dalam daerah untuk tidak terinfeksi. Seperti apa nanti penanganannya, apakah ada pembasmian atau hewan ini diikat, artinya jangan sampai dibiarkan berkeliaran. Artinya langkah-langkah untuk pengendalian hewan itu akan kita bicarakan dengan instansi terkait,” jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya siap memberikan pelayanan terhadap korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Bagi korban yang tidak ditangani di puskesmas, pihaknya akan mendatangi ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secara rutin.

“Yang jelas setiap kasus gigitan kami lacak, temukan. Kalau memang dia (Korban) pelayanannya bukan di puskesmas, maka kami datangi untuk dilakukan penangnan,’’ tegasnya.(By)

iklan

Komentar