Tuntut Supremasi Hukum, Besok Praka Dobrak Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, KabarNTB – Sejumlah aktivitis dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bumi Pariri Lema Bariri, Rabu besok (18/2) berencana akan menduduki Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, guna mengkritisi supremasi Hukum oleh Aparat Kepolisian serta menuntut keadilan dan kepastian hukum terhadap berbagai kasus yang ada di daerah ini.

Dalam keterangan Persnya hari ini, Selasa (17/2) Presidium Rakyat untuk Keadilan (PRAKA) Sumbawa Barat, yang terdiri dari LSM Taring, LPS, IP2TK, dan sejumlah LSM lainnya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk upaya pengawasan/monitoring kinerja lembaga penegak hukum salah satunya yakni institusi kepolisian.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa besok, Wirawansyah menegaskan, aksi ini merupakan kepedulian masyarakat atas kinerja/profesionalitas aparat penegak hukum (Kepolisian) yang diharapkan dalam penegakkan supremasi hukum, khususnya dalam hal ini oleh anggota Polres Sumbawa Barat.

“Banyak sekali pengaduan yang datang dari masyarakat, salah satu contoh dalam penanganan kasus Narkoba yang terjadi beberapa waktu yang lalu, diduga kuat/indikasi bahwa  aparat penegak hukum tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut, masyarakat mempertanyakan profesionalitas polisi dalam penanganan perkara ini, bagaimana bisa salah satu terduga gembong/Bandar narkoba bisa lolos dan bebas dari jeratan hukum.”tegas Wira sapaan akrab Wirawansyah.

Sementara itu, Hesyik Suandi dari LSM LPS menegaskan, aksi besok juga lebih umum  menyoroti kebijakan atau tindakan Kepolisian selama ini, entah polisi lalu lintas ataupun reskrim yang berhubungan dengan penegakan hukum.

“ Aksi ini adalah warning dari masyarakat bahwa kita tidak hanya melihat saja, tidak hanya mengikuti saja aturan, tapi kami mengoreksi berhak kita berpendapat,” tegas Hesyik.

Menyinggung aksi besok, juru bicara Prakas Heri Supriadi mengatakan, atas nama UU yang menjamin kebebasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum, unjuk rasa ini ditujukan  sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi kepolisian baik diantaranya pengawasan penegakkan supremasi hukum, termasuk didalamnya tentang Profesionalitas dan kesigapan aparat kepolisian dilapangan agar memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.(K-Ir)

iklan

Komentar