BKD Menunggu Tahapan KPU Terkait PNS Ikut Pilkada

Sumbawa Barat, Kabar NTB. – Menyusul adanya Pegawai Negeri Sipil yang akan bertaruh harapan untuk memimpin Sumbawa Barat 5 Tahun ke depan pada pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember mendatang.

Membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbawa Barat kelabakan, Pasalnya, Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 mengharuskan PNS untuk mundur dari jabatan PNSnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbawa Barat, Malik Nurdin, S.Sos mengatakan pihaknya masih menunggu tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan Pegawai Negeri Sipil yang akan ikut dalam bursa Calon Bupati maupun Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah.

” Kita masih menunggu tahapan KPU yang resmi terkait dengan PNS yang akan ikut dalam Pesta Demokrasi tersebut dan sampai saat ini belum ada yang mengundurkan diri  ” ungkapnya kemarin (20/4) diruang kerjanya.

Dijelaskannya, dalam Undang – Undang ASN Pasal 199 diatur tentang Pegawai Negeri Sipil yang akan ikut dalam pilkada tersebut sebagai Calon Bupati Maupun Wakil Bupati,  dimana Bagi PNS yang akan Maju wajib menyampaikan pengunduran diri secara tertulis sejak mendaftar sebagai Calon.

” Itu merupakan ketentuan dari UU ASN sekarang kami masih menunggu Tahapan dari KPU baik itu tahapan secara tehnisnya maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum, kalau sudah ada tahapan dan aturan tersebut maka baru mereka (PNS Ikut calon.red) mengundurkan diri baik dari PNSnya maupun jabatannya ” tandasnya.

Dikatakannya, bagi PNS yang masa kerjanya minimal 20 tahun dengan usia yang minimal 50 tahun maka akan diberikan tunjangan hak pensiun, sedangkan bagi PNS yang kurang dari 20 tahun masa kerjanya dan umurnya kurang dari 50 tahun maka tidak akan mendapat hak pensiunnya, karena itu semua sudah diatur dalam ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.

” Itu semua sudah ada dalam UU ASN jadi kami tetap akan berpedoman dengan ketentuan peraturan yang ada ” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pilkada KSB mendatang ada sekitar 4 Pegawai Negeri Sipil yang akan ikut bertarung mereka itu adalah Sekda KSB, Kepala Sekolah MAN Taliwang, Kepala Kesbangpoldagri, Sekretaris Disosnakertrans. Walaupun sampai saat ini belum ada yang final akan maju atau tidak. (K-AS)

 

iklan

Komentar