Dua Anggota Polisi Di Sumbawa Dipecat, Ini Kata Kapolres

Sumbawa, KabarNTB – Dua orang anggota Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, secara resmi dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Sumbawa, Senin (25/04/2014).

Orang anggota Polres Sumbawa yang dipecat tersebut, yakni Brigadir Gede Eka Suarjana dan Brigadir Sadra. Keduanya dipecat karena dua kasus yang berbeda.  Gede Eka Suarjana dipecat lantaran menjadi salah satu pemicu kerusuhan di Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu. Sementara Sadra dipecat karena tersangkut kasus narkoba. Keduanya telah menjalani proses hukum sesuai perbuatan masing-masing.

Dalam upacara PTDH tersebut, kedua terpidana tersebut tidak hadir meski telah disiapkan atribut atau pakaian masyarakat biasa bagi keduanya.

Meski demikian, Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., menyampaikan petuah bagi anggota Polres Sumbawa lainnya, bahwa pemberhentian menjadi anggota Polri sebenarnya bukan hal yang menyedihkan bagi dirinya pribadi dan jajaran Polres Sumbawa.

Meski kedua orang tersebut merupakan rekan kerja anggota Polres Sumbawa dan menjadi anggota masyarakat biasa.

“Perlu diketahui bahwa upacara seperti ini tidak kita inginkan dan tidak diharapkan, tetapi karena memang situasi, kondisi dan kesempatan yang mengharuskan dilaksanakannya upacara PTDH dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, sesuai dengan hukum yang berlaku khususnya di lingkungan Polri, maka hal ini harus dilaksanakan. Apalagi Kapolda NTB sering menyampaikan bahwa pada dasarnya apabila ada anggota yang bermasalah, bukan hanya anggota itu sepenuhnya tapi juga pimpinannya harus bertanggungjawab.

Oleh karena itu tegas Muhammad, hal ini harus dijadikan pelajaran diambil hikmahnya untuk tidak diulangi.

Mengenai narkoba kata Muhammad, berulang kali dipertegas bahwa bukan hanya menjadi perhatian Polri saja, tapi seluruh masyarakat dan Presiden yang dibuktikan dengan pelaksanaan Operasi Bersinar. Karena masalah tersebut tidak hanya merambah lingkungan masyarakat tapi juga aparat penegak hukum.

“Aturan sudah jelas, baik itu disiplin, kode etik maupun pidana. Kita anggota Polri tunduk kepada hukum positif. Sama perlakuannya dengan masyarakat biasa, bahkan lebih berat lagi karena menjadi anggota Polri,” tandas Kapolres.

Kapolres juga menyentil masalah yang dialami Brigadir Gede Eka Suarjana, bahwa masalahnya diakibatkan oleh syahwat, nafsu, percintaan atau asmara yang berujung seperti ini.

“Ini juga tolong betul-betul diperhatikan, apalagi anggota yang masih remaja. Ini menjadi pelajaran berharga untuk tidak diulangi,” ungkap Kapolres.

Ia juga meminta anggotanya untuk belajar dari pengalaman seperti itu. Karena dulu bercita-cita menjadi polisi dengan segala macam usaha. Ada yang berkali-kali masuk dan bertahun-tahun menjadi polisi, ketika masuk jadi Polisi malah rugi karena dipecat atau PTDH gara-gara barang setempuk. Tentu hal itu tidak sebanding dengan perjuangan orang tua.

“Ingat bahwa yang kita bawa bukan hanya diri kita saja, ada nama orang tua dan keluarga,” kata Kapolres mengingatkan anggotanya.

AKBP Muhammad mengakui bahwa beberapa waktu yang lalu orang tua  dua orang anggota yang dipecat menghubunginya agar dapat mempertahankan status anaknya tersebut sebagai anggota Polri.

Tapi karena Polri punya mekanisme dan prosedur, sehingga sampai dengan upaya banding ke Polda tidak berubah. Akhirnya keluarga menerima surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sekali lagi ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Tolong untuk betul-betul dipahami, dimasukan di dalam otak dan pikiran kita, di dalam hati kita untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa menggangu karir kita,” tegas Kapolres.

Ia meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada para anggotanya yang tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut oleh para atasan dan senior masing-masing. Mulai dari sekarang untuk mengikuti aturan yang ada di dalam Kepolisian dan Negara, sehingga aman dan tenang melaksanakan tugas.

“Saya harapkan ini upacara yang terakhir, jangan ada lagi. Kita bukan bangga ada anggota yang diPTDH, tapi dasarnya kita sedih. Karena tidak dikehendaki adanya upacara seperti ini. Tapi karena ada mekanismenya, maka ada upacara seperti ini,” pungkas Kapolres Sumbawa.(K-K)

iklan

Komentar