NasDem: UU yang Membelenggu Bangsa Harus Diubah

Jakarta, KabarNTB  – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi kembali menyatakan pentingnya tenaga nuklir bagi kebutuhan energi nasional. Menurutnya, jauh sebelum India, Pakistan, Tiongkok, Korea, atau negara-negara lainnya, Bung Karno sudah mempunyai visi untuk memanfaatkan tenaga nuklir.

Kurtubi menjelaskan, Bung Karno dalam pidatonya sewaktu peresmian Atomic Reactor di Bandung, pada 25 Januari 1965, menekankan perlunya Indonesia memanfaatkan dan mengembangkan tenaga atom (nuklir) untuk tujuan damai seperti untuk kedokteran dan tenaga listrik.

“Kini kita tertinggal jauh di belakang mereka,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (10/7).

Kurtubi menegaskan, negeri besar seperti Indonesia ini mestinya sudah menjadi negara industri maju, mendahului Tiongkok maupun Korea. Apalagi kini akan menyusul India dan negara tetangga, Vietnam.

Namun karena pengelolaan energi dan tambang yang salah, dalam hematnya, ditambah dengan ulah LSM dan oknum-oknum tertentu, yang terjadi akhirnya hanya debat antar anak bangsa tentang PLTN.

kur“Faktanya, kini ekonomi kita tidak pernah tumbuh di atas 7%,  hanya pernah terjadi satu tahun pada era Pak Harto. Selebihnya ekonomi kita paling tinggi tumbuh diatas 6% dikit. Kita akan semakin tertinggal jika kita tidak merubah kebijakan energi nasional kita yang ‘mentabukan atau mengharamkan’ PLTN,” ujar Kurtubi.

Dijelaskan oleh legislator NasDem dapil Nusa Tenggara Barat ini, dengan pendapatan per kapita sekitar 4.000 dolar per tahunnya dan konsumsi listrik yang hanya sekitar 1.000 kwh per kapita, serta model pengelolaan energi seperti saat ini, nyaris mustahil untuk menyamai negara-negara tersbut.

“Bahkan untuk hanya sekadar menyamai Malaysia. Alias kita akan semakin tertinggal dengan Singapura, China dan lain-lain,” tegasnya.

Baru-baru ini disebutkan Tiongkok akan segera membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. PLTN ini nantinya untuk memasok listrik hingga ke daerah-daerah terpencil. Hal tersebut membuat Kurtubi semakin bersemangat untuk mendorong perubahan undang-undang yang membelenggu kemajuan.(K-1)

 

iklan

Komentar