Mahasiswa Tuntut Dugaan Pencemaran Air Asam Tambang PTAMNT Diusut Tuntas

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumbawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sumbawa Barat, di Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Taliwang, menuntut pengusutan terhadap kasus dugaan pencemaran air asam tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), Jum’at pagi, 31 Maret 2017.

Dalam orasinya, koordinator lapangan aksis, Saharuddin mengatakan, kasus dugaan pencemaran itu saat ini seperti hilang ditelan bumi, padahal sebelumnya para pemangku kepentingan seperti DPRD dan Pemerintah Daerah intens bersuara agar kasus tersebut diusut tuntas.

Aksi aliansi mahasiswa peduli lingkungan di Kantor Bupati KSB

“Kasus pencemaran ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan tambang di Sumbawa Barat. PTAMNT selaku pelaku dugaan pencemaran harus bertangungjawab, demikian pula Pemda, DPRD dan Kepolisian kami minta proaktif menuntaskan kasus ini,” ujar Saharuddin.

Dibawah pengawalan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP Pemda Sumbawa Barat, para mahasiswa yang sebagian besar merupakan mahasiswa Universitas Cordova Indonesia itu, berorasi didepan tangga naik pintu utama kantor bupati. Namun keinginan mereka untuk bertemu pimpinan daerah tidak terealisasi karena Bupati dan wakil bupati sedang tidak berada di tempat.

Koordinator lapangan aksi, Saharuddin usai berorasi di kantor Bupati, mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud dari kegelisahan mahasiswa terhadap berlarut-larutnya penuntasan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PTAMNT, serta sejumlah persoalan lain yang terjadi di masyarakat, termasuk korupsi.

“Selama ini kami selalu memantau melalui media, tentang DPRD yang akan mendorong kasus ini diusut tuntas, demikian juga Pemerintah Daerah. Ini yang kami tagih, karena persoalan dugaan pencemaran lingkungan oleh PTAMNT ini, termasuk aktifitas penambangan liar, berpengaruh langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Mahasiswa juga mendesak penyidik Polres Sumbawa Barat untuk tetap konsisten melaskanakan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pencemaran air asam itu yang sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas agar tidak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap kasus-kasus dugaan pencemaran lingkungan baik oleh PTAMNT maupun pihak lain,” ucap Saharuddin.

Setelah berorasi, para mahasiswa melanjutkan dengan longmarch ke Kantor DPRD Sumbawa Barat untuk menyuarakan aspirasi yang sama.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh air asam tambang PTAMNT terjadi pada awal bulan Februari 2017 lalu akibat luapan air asam tambang dari dam Santong dan Dam Tongoloka, di wilayah Desa Tongo Kecamatan Sekongkang pada tanggal 3 – 7 Februari 2017 lalu.

Pasca meluapnya air asam tambang tersebut, masyarakat menemukan banyak sekali ikan, kepiting dan udang yang mati di sungai dan pantai di sekitar desa tersebut.

Management PTAMNT dalam keterangan resminya kepada media mengklaim cuaca ekstreem dan curah hujan yang sangat tinggi di Pulau Sumbawa, termasuk di wilayah tambang Batu Hijau, menjadi penyebab kasus tersebut.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi III DPRD Sumbawa Barat menyimpulkan adanya unsur kelalaian dibalik meluapnya air asam tambang itu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat pada 17 Februari 2017 oleh pegiat LSM dan tokoh masyarakat Desa Labuhan Lalar. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut.(EZ)

Komentar