Mudharat Lebih Besar dari Manfaat, GP Ansor Tolak Talk Fusion

KabarNTB, Sumbawa Barat – Penolakan terhadap bisnis investasi Multy Level Marketing (MLM) Talk Fusion di Sumbawa Barat, kian meluas. MLM yang telah dilaporkan atas dugaan penipuan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat itu, disebut sebagai ‘money gambling’ yang bersifat terlarang untuk diikuti.

“Karena money gambling, jadi hukumnya sama dengan judi kartu dan judi dalam bentuk lainnya. Banyak mudarat daripada manfaat, jadi GPAnsor Sumbawa Barat menegaskan menolak segala bentuk aktifitas Talk Fusion di daerah ini dan kami himbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dalam bisnis ini,” tegas Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Sumbawa Barat, Karyadi ‘Well’, kepada KabarNTB, Minggu 19 maret 2017.

Himbauan Pemda KSB, Waspada investasi bodong

Menurutnya, setiap bisnis, termasuk bisnis investasi dan keuangan yang ingin dibangun di suatu wilayah harus terdaftar dan dibawah pengawasan Pemerintah Daerah setempat atau lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pengawasan. Sementara Talk Fusion, katanya, hingga saat ini tidak terdaftar di instansi terkait di Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dan telah dinyatakan sebagai investasi bodong (tidak terdaftar) dan tidak dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Fakta ini menunjukkan bahwa bisnis Talk Fusion merupakan bisnis illegal dan patut diduga ada unsur penipuan. Dugaan ini wajar ada, karena nilai uang yang wajib disetor member (asosiciate) bisnis ini sangat besar karena dihitung dalam kurs dolar Amerika. Disatu sisi, karena tidak terdaftar, sama halnya tidak ada jaminan uang yang disetorkan itu akan kembali,” beber Karyadi.

Karena itu, Karyadi menghimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan bisnis ini, termasuk dengan iming-iming bonus yang sangat besar, karena bisa jadi itu hanya modus untuk mendapatkan keuntungan besar secara illegal oleh oknum-oknum yang menjadi pengendali bisnis ini.

“Tidak ada kekayaan yang bisa didapat tanpa berusaha. Jadi kalau ingin kaya, harus bekerja dan berdoa. Sesuatu yang didapatkan dengan cara instan seperti ini pasti tidak akan bertahan lama. Kasus arisan berantai ‘Nurhasanah” dan kasus MMM (Manusia Membantu Manusia) yang relatif sama dengan Talk Fusion ini semestinya menjadi pelajaran berharga untuk masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bisnis-bisnis semacam ini,,” tandas Karyadi.

Seperti diberitakan, bisnis MLM Talk Fusion telah dilaporkan atas dugaan ke Polres Sumbawa Barat pada 17 Februari lalu oleh LSM Barisan Muda Membangun (BARMA) Sumbawa Barat. Meski belum bisa menyimpulkan adanya unsur penipuan, namun penyidik Polres setempat sampai saat ini masih mengusut kasus ini.

Bukan hanya penyidik Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat juga turun mengusut bisnis ini.
Sekretaris Dinas Pol PP Sumbawa Barat, Agus ‘King’ Hadnan, menyatakan merebaknya bisnis MLM ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai institusi penegak pelaksanaan peraturan daerah (Perda), Sat Pol PP, katanya, berhak untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengatisipasi keresahan itu tidak meluas.

“Sesuai Perda No 3 tahun 2015 tentang Kamtibmas, Sat Pol PP berwenang untuk mengambil tindakan. Kami akan mencari keberadaan oknum pengendali bisnis ini untuk dimintai klarifikasi tentang bisnis yang dijalankannya,” tegas Agus King.

Namun upaya Sat Pol PP untuk menangkap oknum yang disebut-sebut warga keturunan yang berasal dari Banjarmasin Kalimantan Timur itu, sejauh ini belum membuahkan hasil. Sat Pol PP menduga oknum tersebut telah kabur dari KSB sejak beberapa minggu lalu, begitu mengetahui bisnis yang dijalankannya menimbulkan kehebohan di masyarakat.(EZ)

iklan

Komentar