Pelaku Pencurian Belasan Unit Sepeda Motor Dilumpuhkan Aparat

KabarNTB Mataram – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap pelaku pencurian belasan unit sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat kota Mataram dan sekitarnya.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad, kepada media mengatakan, pelaku atas nama PR alias Ubes yang merupakan warga Telung Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah itu, selama ini dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor dan di lingkungan kampus dan kos-kosan.
Selain curanmor, pelaku juga kerap melakukan pencurian barang-barang berharga lainnya seperti laptop dan telephon genggam.

“Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Jalan Panji Tilar 21 Kelurahan Taman Sari Ampenan Kota Mataram, selasa 11 Juli 2017. Saat digrebek sekitar pukul 03.15 Wita dini hari, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanannya karena berusaha melarikan diri dan sempat mengancam petugas dengan senjata tajam,” jelas Kapolres.

Penangkapan pelaku berawal dari kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya dua kali di Halaman Parkir Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram.

Ketika di interogasi petugas, Ubes mengaku bahwa pencurian dan Curanmor dilakukan bersama temannya berinisial “AJ” dari Mujur Praya Timur, kabupaten Lombok Tengah. Mereka berdua telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali dan melakuan pencurian dengan pemberatan (CURAT) dengan mengambil 2 Unit Laptop, 1 Unit Printer dan 1 Set Speaker Komputer.

Kapolres Mataram AKBP MUhammad saat menunjukkan pelaku dan barang bukti yang disita

Kapolres mengungkapkan TKP Curanmor yang dilakukan pelaku antara lain, di kos-kosan di Jalan Panji Tilar Kota Mataram 1 Unit Yamaha Mio Sporty warna Hitam, Kampus Muhammadiyah 2 Unit Honda Beat warna Putih, Kampus IAIN I di Jl. Pendidikan Kota Mataram sebanyak 4 unit motor yaitu : 2 unit Honda Beat warna merah, 1 Unit Suzuki Satria FU dan 1 Unit Honda Vario CBS warna putih silver. Di Kampus IAIN II Jl. Gajah Mada Kota Mataram sebanyak 3 Unit Motor yaitu 2 Unit Honda Beat warna Merah dan 1 Unit Honda Vario warna Hitam.

Di kos-kosan di daerah Punia Kota Mataram pelaku mencuri dua unit motor yakni 1 Unit Honda Beat dan 1 Unit Honda Vario. Di Kampus UNRAM Jl Majapahit Kota Mataram 1 unit Yamaha Jupiter Z warna Hijau, Kos-kosan Jalan Airlangga Kota Mataram 1 Unit Honda Beat, Wilayah Kekalik Kota Mataram 3 unit motor, masing-masing 2 Unit Honda Vario warna Hitam dan 1 Unit Honda Beat warna merah. Kos-kosan daerah Batu Dawa Ampenan Kota Mataram 1 Unit Honda Vario warna Hitam. Seta pencurian di kos-Kosan Jalan Panji Tilar Kota Mataram pelaku mengambil 2 unit Laptop merk HP dan ACER, 1 unit printer dan 1 set speaker Komputer.

“Barang bukti 17 unit sepeda motor sudah di jual ke pelaku yang berinisial “DN” dan “HR” di Lombok Tengah, sedangkan 2 Unit Laptop  di jual ke pelaku ZA alias ENAL,” jelas Kapolres.

Dari keterangan pelaku tersebut Team Resmob melakukan pengejaran para pelaku yang lain beserta pencarian barang bukti ke daerah Lombok Tengah. Dari pengejaran ini petugas berhasil menangkap pelaku penadah ZA alias Enal warga Jalan Merdeka Raya , BTN PEPABRI Kelurahan Pagesangan Kota Mataram.

Sedangkan dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty warna Hitam, 2 buah kunci letter “T” dengan 3 mata kunci, 1 lembar baju batik yang di gunakan pada saat beraksi, rekaman CCTV pada saat mencuri di Kampus Muhammadiyah, 2 buah senjata tajam berupa pisau dan keris,  5 buah kunci kontak sepeda motor, 1 unit HP android merk VIVO warna Putih, 2 Buah palu, 2 buah pahat/betel, 1 buah tas pinggang loreng dan 1 buah jam tangan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah ditangani Sat Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kapolres.(Bi)

iklan

Komentar