Disos Siapkan Perbup Penataan, Pemakaman Veteran akan Dipindah ke TMP

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bidang Pemakaman Dinas Sosial Sumbawa Barat (KSB) mewacanakan penerbitaan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan pemakaman umum dan Taman Makam Pahlawan.

Kabid Pemakaman, Nurdin, kepada KabarNTB, Senin 18 September 2017, mengatakan Perbup tentang penataan pemakaman itu penting mengingat perkembangan jumlah penduduk dan dinamika sosial masyarakat yang cukup tinggi. Apalagi Pemda juga tidak bisa mengadakan petugas khusus untuk menjaga pemakaman umum, selain makam pahlawan dan makam para raja yang berada dibawah kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Kondisi ini mengharuskan dilakukannya penataan pemakaman yang ada, agar lebih tertib. Apalagi ketersediaan lahan untuk pemakaman umum juga semakin terbatas,” ungkap Nurdin.

Ilustrasi

Untuk tahun 2017 ini, pemerintah daerah mengadakan lahan untuk pemakaman umum disejumlah wilayah. Pengadaan lahan itu sesuai permintaan masyarakat yang diusulkan melalui desa/kelurahan. Nurdin menyatakan setiap usulan pengadaan lahan pemakaman akan dievaluasi dari keberadaan pemakaman yang ada di wilayah setempat. Selain itu juga dianggarkan untuk penataan (pagar).

“Kalau memang belum ada atau pemakaman umum yang ada di wilayah tersebut lahannya sudah tidak memadai baru bisa disetujui,” timpalnya.

Selain Perbup penataan pemakaman umum, pihaknya, kata Nurdin, tahun 2018 mendatang juga mengusulkan pengadaan lahan untuk taman makam pahlawan (TMP). Selain para pahlawan, TMP itu nantinya akan menjadi lokasi pemakaman para veteran yang telah berjasa baik bagi negara maupun daerah.

Nurdin mengaku pihaknya telah menyurati Kodim 1607 Sumbawa meminta data veteran yang ada di wilayah KSB. Rencananya makam para veteran dan pahlawan itu akan dipidahkan ke TMP agar berada dalam satu kompleks sebagai bentuk penghargaan daerah dan masyarakat atas jasa-jasa mereka.

“Jika berada dalam satu kompleks tentu akan lebih baik. Tapi kita juga akan berkoordinasi dulu dengan pihak keluarga apakah bersedia untuk dipindah ke TMP,” demikian Nurdin. (EZ)

iklan

Komentar