KabarNTB, Sumbawa – Bertempat di Ruang Kerjanya, Selasa 26/2/2019, Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril, mencanangkan pada Bulan Maret 2019, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencapai 100%.
Dan untuk Bupati Sumbawa, adalah Pimpinan Daerah pertama di Indonesia yang mencanangkan pelaporan LHKPN 100%.

Dijelaskan Bupati, Penyampaian LHKPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dengan demikian dirinya menghimbau kepada wajib lapor LHKPN se-Kabupaten Sumbawa agar dapat mengisi dan menyampaikan e-LHKPN Tahun Pelaporan 2018 paling lambat tanggal 15 Maret 2019.
“Hal ini sebagai ikhtiar mempertahankan prestasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100 % pada Tahun Pelaporan 2017”.Ungkap Bupati. (JK)