Empat Muda Mudi Ditangkap Pol PP Saat Pesta Miras, Dua Diantaranya Positif Narkoba

KabarNTB, Sumbawa – Aparat dari satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa, menangkap empat orang muda-mudi yang sedang asyik pesta miras di sebuah rumah di PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Selasa malam 10 Desember 2019.

Keempat muda mudi itu (tiga lelaki dan satu perempuan) digrebek Sat Pol PP setelah sebelumnya ada pengaduan dari masyarakat yang melihat mereka pesta miras. Anggota Pol PP yang sedang berpatroli langsung menuju TKP. Ternyata benar, di lokasi petugas mendapati empat muda mudi yang sedang asyik pesta miras. Mereka langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan.

Kasat Pol PP Sumbawa, H Sahabuddin, menjelaskan, diamankannya keempat remaja tersebut sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan kondusifitas wilayah, lantaran mereka tengah berpesta miras.

Sementara dari hasil pemeriksaan di lokasi, mereka diketahui sedang mengkonsumsi miras jenis arak dan anggur.

Keempat muda mudi yang ditangkap saat asyik pesta Miras. Dari hasil tes urine, Dua diantaranya (salah satu perempuan) postif menggunakan Narkoba

“Di lokasi itu juga ditemukan alat untuk menghisap sabu. Sehingga mereka langsung digiring ke kantor Sat Pol PP bersama barang bukti,” terang Kasat Pol PP.

Lantaran sudah larut malam dan penyidik sudah pulang, keempat remaha tersebut terpaksa menginap dan keesokan paginya baru di BAP.

Berdasarkan dari pengakuan dan barang bukti di lokasi, sambubg Kasat, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa untuk melakukan tes urine. Dari keempatnya, dua diantaranya dinyatakan positif narkoba yakni VSM dan IG yang merupakan seorang wanita.

Setelah dibuat surat pernyataan dan diberi pembinaan, dua orang diantaranya di pulangkan karena tidak positif narkoba. Sementara VSM dsn IG langsung diserahkan ke pihak BNN.

“Keduanya sudah kami serahkan ke BNN untuk proses selanjutnya, entah itu akan dikenakan proses rehab sepenuhnya itu menjadi ranah BNN,” jelas Kasat.

Sahabuddin berharap, dengan banyaknya kejadian yang melibatkan anak muda di Kabupaten Sumbawa, semua pihak terutama orang tua, untuk tetap memantau anak-anaknya, memberi pembinaan serta melakukan hal yang positif lainnya.

“Agar para generasi muda ini terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai melanggar hukum seperti mengunakan barang haram narkoba dan sejenisnya,” demikian H Sahabuddin.(JK)

iklan

Komentar