Puluhan Batang Kayu Hasil Illegal Loging Diamankan Tim Gabungan di Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Tim gabungan terdiri dari Kodim Sumbawa, Polsek Moyo Hulu dan KPH Batu Lante berhasil mengamankan 66 batang kayu jati dengan panjang 2 meter dalam patroli pengamanan hutan, kamis 26 Desember 2019.

“Kayu tersebut ditemukan dalam keadaan berserakan di Kawasan Hutan Lindung Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,” terang Dandim 16/07 Sumbawa, Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, di Makodim Sumbawa. .

Menurutnya, patroli pengamanan ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir perambahan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan KPH Batu Lanteh Sumbawa, bersama barang bukti kayu hasil illegal loging yang berhasil diamankan

Patroli dilaksanakan sebagai upaya pengamanan dan penyelamatan hutan yang terus dilakukan sebagai langkah konkret bersama instansi terkait.

Dandim juga berharap agar semua pihak ikut berpartisipasi dan bersama-sama mengamankan dan menyelamatkan hutan dari kerusakan sehingga fungsi hutan kembali sebagai sumber kehidupan bagi manusia, hewan dan lingkungan.

Barang bukti berupa 66 batang kayu gelondongan langsung diangkut tim gabungan menuju truk dan diamankan di Kantor KPH Batu Lante Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa.(JK)

Komentar