8 Kepala Puskesmas Dikukuhkan, Pesan Wabup : Jangan Serakah!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Delapan orang Kepala Puskesmas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Barat dikukuhkan pasa Selasa pagi 14 januari 2020 di aula Dinas Kesehatan KSB.

Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin yang mengukuhkan para kepala puskesmas dimaksud, berpesan agar tidak serakah. Menurutnya, suatu pekerjaan akan bisa dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab ketika diniatkan sebagai ibadah dan yang terpenting disertai sikap ikhlas untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud.

“Ketika kita ikhlas maka kita akan bisa mencintai dan menikmati pekerjaan tersebut. Ketika sudah bisa kita cintai dan nikmati, baru pelayanan terbaik untuk masyarakat bisa kita berikan,” ujarnya.

Wabup Fud Syaifuddin menyerahkan petikan SK pengangkatan kepada salah satu Kepala Puskesmas yang dikukuhkan

Wabup menegaskan, amanah memegang suatu jabatan pasti konsekwensinya adalah peningkatan penghasilan dan fasilitas untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa seluruh ASN telah menangatangani Pakta Integritas dan Pemda sudah membangun zona integritas di seluruh dinas / instansi. Disamping itu, sudah ada contoh ASN bidang kesehatan yang diproses hukum karena kasus pungli.

“Sekarang akses kesuluruh wilayah sudah lancar, ke Sekongkang, ke Rarak Runges sudah sangat mudah dijangkau karena jalan sudah dihotmix dan fasilitas ada. Apalagi yang kita cari? Kenapa kita tidak bersyukur? Saya tidak ingin gara-gara uang 100 ribu bapak ibu masuk penjara. Jangan serakah! Mumpung belum ada masalah, jangan buat masalah,” cetusnya.

Wabup juga mengapresiasi kinerja para aparatur di bidang kesehatan, termasuk yang bertugas di puskesmas – puskesmas yang dibuktikan dengan prestasi KSB di bidang kesehatan yang sangat baik. Yang paling membanggakan, dari hasil sensus Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) lima tahunan pada 2019 lalu, IPKM KSB berada di peringkat enam nasional dan peringkat pertama di Provinsi NTB. Lima tahun lalu angka IPKM KSB berada di posisi 70 nasional.

Kedelapan Kepala Puskesmas yang dikukuhkan yakni, dr Darmawansyah sebagai Kapuskesmas Taliwang, Latifah sebagai Kapuskesmas Seteluk, Fatimah sebagai Kapuskesmas Poto Tano dan H Rofingi A.Md Kep sebagai Kapuskesmas Jereweh. Sedangkan Fahmi S.K.M sebagai Kapuskesmas Maluk, Arie Yuliarni S.Kep sebagai Kapuskesmas Sekongkang, dr M Erfiadi Kusuma Rahman sebagai Kapuskesmas Tongo dan Ibrahim A.Md Kep sebagai Kapuskesmas Brang Rea.(EZ)

iklan

Komentar