Tim Gabungan Musnahkan Gubuk Pelaku Perladangan Liar di Kawasan Hutan Lindung Parigi

KabarNTB, Sumbawa – Patroli gabungan yang dilaksanakan Koramil 1607-02/Empang bersama KPLH Empang – Plampang, menemukan gubuk milik warga yang melakukan perladangan liar di dalam kawasan Hutan Lindung Parigi, Dusun Maja, Desa Ongko, Kecamatan Empang. Rabu pagi 15 Januari 2020.

Gubuk – gubuk tersebut dibangun oleh masyarakat untuk melakukan perambahan kawasan hutan lindung. Petugas langsung mengambil tindakan dengan membakar gubuk- gubuk tersebut.

Tim gabungan dari Koramil dan KPLH Empang – Plampang saat memusnahkan gubuk pelaku perladangan liar yang dibangun di dalam kawasan hutan lindung Parigi

Danramil 1607-02/Empang Kapten Inf I Wayan Suledra, mengatakan, patroli gabungan tersebut dilakukan untuk menjaga kawasan Hutan Lindung agar tetap lestari dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, kami bersama pihak KPLH Empang-Plampang tetap melaksanakan pengawasan terhadap Hutan Lindung Parigi agar kawasan tersebut tidak terjadi perambahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Danramil.

Selama melaksanakan patroli gabungan tersebut tidak ditemukan aktifitas masyarakat yang melakukan perambahan hutan serta berjalan dengan tertib dan lancar. “Jika ditemukan aktifatas perambahan hutan, kami tidak akan segan- segan menindak tegas,” demikian Danramil.(JK)

iklan

Komentar