Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Narkoba, Dua Remaja Ditangkap

KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Polsek Ampenan Kota Mataram, menangkap dua orang remaja dibawah umur – salah satunya berstatus pelajar, pelaku pencurian kotak amal masjid, pada Kamis 27 Februari 2020.

Kedua remaja dimaksud, masing-masing DS (15 tahun) dan IM (15 tahun) keduanya warga kecamatan Ampenan, ditangkap sekitar pukul 20.30 wita. Mereka ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Lebai Sandar, Lingkungan Dayen Peken Kelurahan Dayen Peken Kecamatan Ampenan, pada Rabu 26 Februari 2020.

Kedua pelaku setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan

DS dan IM datang ke masjid dengan berboncengan sepeda motor. Satu orang menunggu di motor untuk melihat situasi dan satunya lagi masuk ke masjid melalui pintu utara dengan cara memanjat dan membuka grendel pintu. Ketika sudah berhasil masuk, pelaku langsung merusak gembok kotak amal dan mengambil uang ratusan ribu di dalamnya.

Namun aksi kedua remaja tanggung itu terekam CCTV. Dari rekaman CCTV inilah Tim Opsnal Polsek Ampenan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Keduanya berhasil ditangkap di rumah temanya di Lingkungan Dayen Peken tanpa perlawanan. Tim juga menyita barang bukti berupa dua buah kotak amal warna hijau beserta gemboknya.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal dan sudah melakukan aksinya diberbagai tempat. Mirisnya hasil dari perbuatannya tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Ampenan untuk proses lebih lanjut.(NK)

iklan

Komentar