Ahli Waris Tenaga Kesehatan TNI yang Meninggal karena Covid-19 Terima Santunan dari Asabri

KabarNTB, Jakarta – Ahli waris dua orang Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar wabah Covid-19, menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas dari Asabri.

Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono bertempat di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. Turut hadir menyaksikan penyerahan itu Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan Vicon berkala dengan Pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi Covid-19.

Penyerahan santunan dari Asabri kepada Ahli Waris dua orang petuas kesehatan TNI AD yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilis resminya, di Jakarta, menjelaskan, santunan Asabri diberikan kepada ahli waris dari Almarhum Sugiarto Amd.Kep, 49 tahun, (Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto) yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh istri Almarhum Ny. Ary Suryanti, yang hadir bersama anak semata wayangnya, Damar Pratama Sugari, senilai Rp. 326.928.600.

“Sementara santunan Asabri untuk ahli waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty, dengan nilai Rp. 286.031.100,” jelas Kadipenad.

Selain santunan dari Asabri, sambungnya, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar 30 juta rupiah.

“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta rupiah, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasad dan jajaran, PT. Asabri, PT. TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.

Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, Kasad menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri Almarhum/Almarhumah. “Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya. TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera,” ujar Kasad.

Seperti diketahui, selama masa penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini. Bukan hanya waktu dan tenaga saja, bahkan beberapa paramedis harus kehilangan nyawanya dalam pertempuran melawan Covid-19. Dua orang personel PNS TNI AD pun termasuk dalam paramedis yang meninggal kala melaksanakan tugas mulianya ini. Keduanya dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya berdinas, RSPAD Gatot Soebroto.(EZ/Dispenad)

Komentar