Bubarkan Perang Petasan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mataram

KabarNTB, Mataram – Polresta Mataram membubarkan perang petasan dan kembang api disepanjang jalan Baru Monjok Mataram. Tidak hanya menganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalani iabadah Ramadhan, kegiatan itu juga melanggar anjuran kemerintah karena dilakukan disaat pandemi virus covid-19.

“Kita bubarkan perang petasan dan ada dua orang pelaku yang kita amankan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang di Mataram, Rabu 13 mei 2020.

Kedua pelaku perang petasan yang diamankan petugas Polsek Mataram diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya

Berawal saat anggota melaksanakan patroli disekitar jalan Bung Hatta, petugas mendapati sejumlah pemuda melakukan perang petasan Melihat kedatangan petugas, para pelaku lari berhamburan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Dua orang yang kedapatan sebagai pelaku perang petasan diamankan petugas. Selain itu, barang bukti petasan mercon didapatkan petugas dari kedua pelaku.

“Kedua pelaku kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Ada barang bukti juga yang kita amankan,’’ ujar Kapolsek.

Rafles mengatakan, perang petasan sangat tidak dibenarkan. Tidak hanya karena mengganggu kehusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa. Tapi juga ditengah situasi mewabahnya virus corona sekarang ini, dimana masyarakat harus menjalankan protokol penanganan covid-19. Yaitu dengan tidak berkumpul dan tetap menjaga jarak. “Makanya kita bubarkan. Ini juga sudah menjadi atensi pimpinan,’’ bebernya.

Kepada pelaku juga dihimbau agar tidak mengulangi perbutannya. Petugas akan tetap melakukan upaya tegas berkaitan dengan perang petasan. “Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Kita tindak tegas,’’ tegas Rafles.(NK)

iklan

Komentar