KabarNTB, Lombok Tengah – Seorang lelaki warga Desa Bale Lando, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Jumah alias Amaq Jumenim (68 tahun), tewas ditangan rekannya sendiri, AN (54 tahun) setelah terlibat cekcok dan perkelahian akibat mabuk minuman keras, Rabu 29 Juli 2020.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama terduga pelaku AN sedang pesta minuman keras bersama beberapa teman lainnya di rumah pelaku. Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut.
“Sehingga beberapa temannya meninggalkan korban bersama pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas dengan luka memar dibagian kepala,” jelas Kasat Reskrim.
Kejadian itu diketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintas dan melihat korban yang telah tidak bernyawa itu tergeletak di tengah jalan atau tidak jauh dari rumah terduga pelaku. “Pelaku telah kita amankan,” tambah AKP Priyo
Atas informasi dari warga, pihaknya melakukan pengecekan kondisi korban di TKP, selanjutnya melakukan pencarian Barang Bukti yang diduga digunakan pelaku membunuh korban berupa 1 batang kayu panjang sekitar 30 cm yang berlumuran darah dan sebatang kayu sepanjang sekitar 55 cm yang diujungnya ada bekas darah.
“Luka yang dialami korban berupa memar dibagian muka akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul,” jelasnya.
“Beradasarkan pengakuan terduga Pelaku bahwa pada saat mereka sedang minum minuman keras bersama beberapa orang lainnya, sempat terjadi percekcokan bahkan korban sempat mencekik leher terduga pelaku. Diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dilatarbelakangi adaya masalah pribadi antara koban dan terduga pelaku,” pungkasnya.(NK)
Komentar