Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pria Paruh Baya di Ladang Jagung

KabarNTB, Sumbawa Barat – Seorang pria di Kabupaten Sumbawa Barat, berinisial ZA (47 tahun) tega mencabuli seorang anak dibawah umur di sebuah ladang jagung di Desa Goa Kecamatan Jereweh pada Sabtu 26 September 2020. Ironisnya ladang jagung yang menjadi TKP kasus pencabulan tersebut adalah milik ayah korban yang digarap pelaku.

Kasus pencabulan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban hendak pulang usai mengantarkan pakan ternak ke kebun tersebut.

Terduga pelaku ZA (tengah) diapit penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal, mengatakan, pelaku ZA telah diamankan di Mapolres setempat.

“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orang tuanya. Kemudian keluarga korban melaporkannya ke Polisi,” ungkap Afrijal, Selasa 29 September 2020.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sengaja memanggil saat korban dalam perjalanan pulang. Pelaku tiba-tiba muncul dari kebun jagung dan langsung menghampiri dan memaksa korban.

“Pelaku menarik tangan dan memaksa korban masuk ke dalam ladang jagung, di situlah pelaku melancarkan aksi bejadnya,” ungkap Afrijal.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku diringkus tanpa perlawanan, Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu lembar pakaian korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Afrijal.(JK)

iklan

Komentar