Aksinya Terekam CCTV, Pemuda Pencuri Sepeda di Praya Ditangkap

KabarNTB, Lombok Tengah – Seorang pemuda berinisial JY (21 tahun) warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap anggota Reskrim Polsek Praya, karena nekat mencuri sepeda milik mantan anggota Polri, Agus Susilo (60 tahun) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana di kantornya, Sabtu 24 Oktober 2020.

Screenshot rekaman CCTV yang menujukkan tersangka sedang beraksi melakukan pencurian

Dijelaskan, pencurian dilakukan oleh pelaku bersama temannya yang saat ini masih buron, pada September lalu sekitar pukul 03.00 wita dinihari. Korban saat itu memarkir sepeda di garasi rumahnya. Keesokan hari, saat korban bangun dan akan berangkat mengikuti kegiatan, sepeda tersebut telah raib. Korban langsung melapor ke Polisi.

Selanjutnya, Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga korban. Setelah identitas dan keberadaan pelaku diketahui, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JY di rumahnya tanpa perlawanan.

“Sepeda yang dicuri pelaku telah dijual secara Online. Kasus ini masih dikembangkan, satu pelaku masih buron,” demikian Kapolsek.(NK/JK)

iklan

Komentar