Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Lotara, Salah Satunya Perempuan

KabarNTB, Lombok Utara – Satresnarkoba Polres Lombok Utara menangkap seorang laki-laki dan satu perempuan yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di jalan raya Pusuk Dusun Bentek Desa Pemenang Barat kecamatan Pemenang Lombok Utara, Jumat 25 Juni 2021.

Barang bukti yang diamankan Petugas dari kedua terduga

Kepala Kepolisian Polres Lotara melalui Kasat Narkoba IPTU Surya Irawan, mengatakan dua orang terduga pengedar yakni HM (38 tahun) dan EL (30 tahun), keduanya warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

“Barang bukti yang kami amankan di TKP
satu klip plastik bening berisi dua poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, dua unit Handphone Samsung warna putih, sepeda motor Yamaha R15 warna Kuning hitam dengan No Pol : B 5926 TAF, uang tunai Rp. 380 ribu dan korek api,” jelasnya.

Pada Jum’at 25 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HN dan EI.

“Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasat Narkoba Polres Lotara.(NK/JK)

iklan

Komentar