24 DCS DPRD KSB Berijazah Paket C, Ketua MUI : Syarat Pencalonan Semestinya Minimal S2

KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat telah menetapkan sebanyak 329 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh partai politik peserta pemilu 2019 sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Sebenarnya total jumlah Bacaleg yang didaftarkan parpol sebanyak 332 orang untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dan 25 kuota kursi DPRD KSB. Namun 3 orang Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dicoret.

Ketua MUI KSB, KH Syamsul Ismain

Komisioner KPU KSB, Denny Saputra dalam kegiatan Sosialisasi hasil penetapan DCS Anggota DPRD KSB Pemilihan Umum 2019 di Kompleks KTC, Taliwang, Rabu malam 15 Agustus 2018, menjelaskan dari segi pendidikan, sebanyak 184 orang (56 persen) calon yang masuk DCS berpendikan SMA sederajat, D3 sebanyak 13 orang (4 persen), D2 sebanyak 3 orang (1 persen), S1 sebanyak 87 orang (26 Persen) dan S2 sebanyak 19 orang (6 persen).

Salah satu yang menjadi perhatian para peserta sosialisasi, adalah adanya para calon yang berlatar belakang pendidikan paket C sebanyak 24 orang (7 persen).

Perihal dominannya jumlah DCS dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat ini, disorot Ketua MUI KSB, KH Syamsul Ismain. Menurutnya, aturan mengenai syarat pendidikan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD semestinya dirubah. Tidak dengan batas minimal berijazah SMA sederajat, tetapi paling tidak S2.

“Kita tentu berharap agar wakil kita yang duduk di parlemen tidak hanya datang, duduk, dengar, diam. Harapan kita mereka yang duduk disana memberi nuansa dan gebrakan baru untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Sebagai pendidik, Kyai Syamsul menyatakan, syarat untuk menjadi guru TK saja mesti berpendidikan minimal S1. Kondisi itu menurutnya, menjadi ironi karena disatu sisi syarat untuk menjadi pemimpin di negara ini, legislator bahkan presiden hanya cukup berijazah SMA sederajat, bahkan paket C.

“Bukan meragukan kemampuan mereka, tetapi mestinya orang yang akan mengatur daerah, dari segi anggaran dan pengawasan mestinya diatas rata-rata pendidikannya,” urainya.

“Aneh bahkan presidenpun boleh SMA bahkan paket C. Ibarat pengendara biar jago berkendara kalau tak punya SIM tetap ditilang,” tambahnya.

Kyai Syamsul mengingatkan bahwa Rakyat mesti mengeluarkan biaya sangat besar untuk personal yang menjadi legislator maupun pemimpin di negara ini.

“Ada biaya rapat, biaya perjalanan dinas, transportasi dan lain-lain sangat besar ditanggung oleh rakyat. Jadi wajar jika rakyat menginginkan wakil dan pemimpin mereka adalah yang terbaik. Ini mungkin bisa disuarakan oleh KPU di daerah ke penentu kebijakan di pusat,” tutupnya.(EZ)

iklan

Komentar