83 Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sebanyak 83 orang calon akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 23 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat, 20 Oktober 2019 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) KSB, Mulyadi, mengatakan jumlah calon maksimal per desa sebanyak 5 orang. Sebelum tahapan penetapan calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) terdapat tiga desa yang memiliki calon lebih dari lima orang. Desa tersebut adalah Talonang Baru Kecamatan Sekongkang, Meraran Kecamatan Seteluk dan Desa Goa kecamatan Jereweh.

“Untuk calon yang lebih dari lima ini kemudian diseleksi meliputi administasi dan pengetahuan umum oleh PPKD bekerjasama dengan Undova. Akhirnya ada yang gugur sehingga tersisa maksimal hanya lima calon per desa,” ujar Mulyadi.

Ilustrasi

Mengenai tahapan kampanye, sesuai Peraturan Bupati Nomor 30A tahun 2016 tentang pedoman Pilkades, masa kampanya ditetapkan hanya tiga hari, mulai tanggal 14 – 16 Oktober 2019. Mulyadi menyatakan pengalokasian waktu kampanye yang singkat karena pertimbangan luas wilayah dan jumlah pemilih. Per desa yang akan melaksanakan Pilkades di KSB hanya terdiri dari tiga dusun. Hal ini berimbas pada sebaran yang tidak terlalu luas dan jumlah pemilih yang tidak terlalu signifikan.

Jumlah pemilih terbanyak mencapai 3.000 orang. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit hanya 800-an orang atau dibawah 1.000 pemilih.

“Sementara para calon ini sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi dan relatif sudah dikenal oleh masyarakat setempat. Kampanye juga hanya akan diisi dengan penyampaian visi misi para calon kades tanpa debat. Karena riskan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, persiapan pelaksanaan Pilkades sudah mencapai 75 persen dan saat ini sedang dalam tahapan pencetakan kartu suara oleh PPKD. Meski sempat diwarnai sejumlah dinamika, namun semua tahapan-tahapan, menurutnya, bisa dilaksanakan dengan baik.

“Biaya pelaksanaan, Pemda mengalokasikan bantuan khusus keuangan untuk Pilkades senilai Rp 55 juta per desa yang masuk ke APBDes. Dana ini dikelola oleh PPKD. Jika ada kekurangan ditanggung oleh desa. Tapi Insya Allah cukup,” demikian Mulyadi.(EZ)

iklan

Komentar