Polisi dan Pemerintah Diminta Terus Bertindak Basmi Togel

Sumbawa Barat, KabarNTB – Prilaku masyarakat melakukan judi toto gelap (togel) nampaknya sulit dibasmi. Meski pihak kepolisian kerap melakukan penangkapan baik terhadap bandar maupun para agen , namun aktivitas judi tebak angka tersebut masih saja merajalela di bumi pariri lema bariri.

Masyarakat kini mempertanyakan integritas aparat setempat, pasalnya yang menjadi target aparat hanya ditingkat kelas teri sedangkan bandar besarnya luput dari pengamatan aparat.

” Yang ditangkap hanya agen kecil-kecil saja , cuma sebagai tumbal , bandar besarnya tetap saja aman dan merajalela di Sumbawa Barat ini ” kata Rolin Anggros warga Desa Sapugara Bree kepada wartawan media ini.

Ia menduga licinnya bandar besar dari jeratan hukum lantaran kuat dugaan adanya bekingan dari oknum aparat . Setoran uang jatah bahkan diduga telah mengalir ke oknum aparat tertentu .

Ironismya lagi, kedekatan bandar besar dengan sejumlah oknum aparat membuat usaha judi togel di kabupaten Sumbawa Barat bebas melenggang dimana – mana dan bahkan tidak jarang kelihatan oknum anggota yang datang juga membeli toto gelap (togel) tersebut.
” Kami berharap agar penyakit masyarakat ini segera diberantas, kapolrest harus segera bertindak ke anggotanya yang terlibat sebagai bekingan bandar besar di Sumbawa Barat ini ” tandasnya.

Sebenarnya ia pun tidak memungkiri sudah sering kali aparat kepolisian melakukan operasi , namun peredaran togel masih tetap ada di masyarakat.

Rolin sapaan akrab aktivis muda berbakat ini  menilai, sepertinya pemberantasan judi togel tidak pernah sampai tuntas ini terbukti masih saja ada putaran togel.
” Masih ada setiap minggu masih ada putaran peredaran togel dimasyarakat, bahkan banyak warga yang menilai ada upaya  pembiaran yang dilakukan petugas sehingga judi togel semakin sulit untuk diberantas ” pungkasnya.

Menurutnya, Pihak kepolisian telah melakukan upaya dengan menangkap para pengecer , namun penyakit yang satu ini belum juga tuntas diberantas . Permasalahan tersebut seharusnya menjadi perhatian pihak berwajib , minimal dapat menekan peredarannya hingga upaya pemberantasan sampai bandar besarnya yang berada di daerah ini.

” Sebenarnya jika bicara masalah togel pasti tidak jauh dari siapa bandar atau yang menjadi penyandang dananya. Dari upaya penangkapan yang dilakukan polisi seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut sehingga bisa diketahui siapa dalang dibalik itu” tegasnya.

Saat ini , lanjutnya, harusnya pihak kepolisian konsisten dengan komitmentnya untuk memberantas judi toto gelap tersebut.

” Jangan gerakan penggerebekan itu dilakukan hanya untuk moment tertentu. Setelah itu dibiarkan lagi beroperasi dimana-mana ” cetusnya.  Rolin bahkan menyatakan, pihak kepolisian harus berani menangkap dan mempidanakan bandar-bandar besar togel tersebut, sebab jika hanya juru tulis (jurtul) saja yang ditangkap tidak akan berpengaruh banyak.

” Kalau polisi berani dan berkomitmen untuk meringkus bandar besarnya maka trush (kepercayaan) masyarakat kepada institusi polri tersebut akan diajungi jempol oleh publik Sumbawa Barat. ” demikian Rolin.

Sementara itu pengurus Lembaga Adat Tanah Samawa , Mustakim Pattawari, LM, S.TP Ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini mengungkapkan Kasus perjudian toto gelap itu bukan saja menjadi kewenangan aparat penegak hukum akan tetapi pemerintah Daerah juga harus ambil bagian dalam pemberantasan judi tebak angka tersebut.

” Pemerintah Daerah juga harus lebih aktif dalam meminimalisir perjudian tersebut minimal memberikan penyuluhan dan pendidikan terkait dampak dari aktivitas perjudian tersebut ” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut Mustakim sapaan akrabnya, tokoh masyarakat dan organisasi Masyarakat (ormas) Islam juga punya andil yang sangat signifikant terhadap permasalahan ini sehingga semua pihak dapat mengambil bagian dalam pemberantasan judi tersebut.

” Tokoh Agama dan Ormas-ormas Islam lainya juga harus lebih pro aktif untuk melakukan antisipasi dan penyuluhan ke masyarakat dalam kacamata agama terkait dampak dari perjudian tersebut. ” Demikian mustakim. (Kn-03)

iklan

Komentar