Aktivitas Pelayaran Tano Kayangan Disorot

Sumbawa Barat, KabarNTB – Sejumlah masalah dalam aktivitas penyeberangan dari Poto Tano (Sumbawa) menuju pelabuhan Kayangan (Lombok) disorot pegiat LSM Sumbawa Barat.

Tarif kapal penyeberangan menjadi sorotan utama, meski harga Bahan Bakar minyak turun namun tarif penyeberangan tetap, padahal kenaikan tarif sebelumnya dipicu kenaikan harga BBM.

“ Pemerintah harus segera meninjau kembali besaran tarif penyeberangan, yang disayangkan setiap penurunan BBM tarif tidak ikut turun,” kata B.D habibie dari Sumbawa Barat Coruption Watch (SBCW).

Dikatakan Habibie, tarif penyeberangan angkutan antara Poto Tano dan Kayangan ditenggarai lebih mahal ketimbang tarif yang diberlakukan di penyeberangan antara pelabuhan Merak (Jawa) menuju Bakaheuni (Sumatera), padahal dari sisi jarak, pelabuhan di selat sunda tersebut lebih jauh 3 Mil laut.

Jika jarak penyeberangan di Selat Sunda itu 15 Mil laut maka jarak penyeberangan di Selat Alas antara Poto tano dan Kayangan 12 Mil. Adapun kisaran tarif menurut Habibie yakni, untuk mobil sedan dan sejenisnya Rp. 475.000 dan Rp. 56.000,- untuk Sepeda Motor < 500 CC, tarif di Pelabuhan Kayangan – Poto Tano, sementara tarif penyeberangan pelabuhan Merak – Bakaheuni sebesar Rp. 347.000,- untuk sedan dan sejenisnya , sementara Rp. 49.000,- untuk Sepeda Motor < 500 CC.

Mahalnya tarif tersebut menurut Habibie, tidak sebanding dengan pelayanan perusahaan transportasi laut yang ada. SBCW menyorot buruknya kapal yang beroperasi di selat Alas, karena itu pihaknya meminta otoritas pelabuhan baik itu pihak ASDP, Syahbandar dan perusahaan jasa harus mengedepankan hak hak konsumen sesuai amanat kontitusi, guna mendapatkan pelayanan yang nyaman dan mementingkan keselematan pengguna jasa.

“ Terkait Kelayakan kami pertanyakan Independensi instansi yang memberikan ijin operasi dengan mengeluarkan surat kelayakan kapal.Karena kami temui justru masih ada kapal yang secara fisik dan fasilitas pelayanannya tidak memadai,” tandasnya.

Selain itu, terkait pelayanan asuransi SBCW melalui Habibie, juga menuding tidak adanya kantor unit asuransi pelayaran di Pelabuhan Poto Tano, sehingga sulitnya pelayanan asuransi bagi penumpang dan kendaraan, bahkan terkait hal ini, menurutnya sering terjadi komplin dari konsumen yang kemudian tidak mendapatkan perhatian.

“Kami berharap, berbagai persoalan ini agar Pemerintah segera turun kelapangan guna mengevaluasi kembali kebijakan dan system curat marut di pelabuhan Poto Tano dan Kayangan,” pungkas B.D Habibie (K-I)

iklan

Komentar