Anda Bingung Belum Dicoklit ? Ini Solusinya !

KabarNTB, Mataram — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pencocokan dan penilitian data (Coklit) secara serentak mulai 20 Januari 2018 besok.

Khusus di Nusa Tenggara Barat, KPU NTB, KPU Kabupaten/Kota bersama—sama unsur PPK, PPS maupun PPDP akan terjun secara langsung melakukan pencoklitan pada 66.688 rumah di 10 kabupaten/kota.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori, mengakui bukan tidak mungkin ada masyarakat pemilih yang tidak didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk dicoklit.

Jika itu terjadi, Ketua KPU NTB menyatakan pemilih bersangkutan tidak perlu bingung kemana dan kepada siapa harus melapor untuk mendapatkan layanan pencoklitan.

“Pemilih yang ingin melapor lantaran belum tercoklit cukup mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat. Semua informasi dan layanan sudah tersedia. Kalau sekiranya masih jauh dari jangkauan masyarakat/warga cukup mendatangi Ketua RT setempat,” kata Lalu Aksar Anshori, Jum’at 19 Januari 2018.

Ia merincikan, total yang terlibat dalam coklit khusus di NTB, terdiri dari 5 orang Komisioner KPU Provinsi, 50 Komisioner KPU Kabupaten/Kota, PPDP 8.336 orang—8336 TPS, PPK 580 orang di 116 Kecamatan dan 3411 orang di 1137 Desa/Kelurahan.

“Jadi PPDP akan mencoklit sebanyak 66.688 rumah. Jika dilaksanakan efektif selama 30 hari terhitung dari tanggal 20 Januari hingga 18 Februari mendatang. Maka lebih 3,8 juta pemilih akan tercoklit,” pungkasnya.(By)

iklan

Komentar