Berniat Transaksi, Penjual Shabu dan Ganja Dibekuk Polisi

KabarNTB, Mataram – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Mataram, menangkap seorang kurir sekaligus pengedar Narkoba, IM alias Doni (37) warga Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kota Mataram, Jum’at 09 Februari 2018.

IM disergap sekitar pukul 15.45 wita, di TKP Jalan Gunung Merapi Gang Merdeka Dasan Agung Baru, Selaparang, Kota Mataram, saat hendak mengantar Narkoba kepada pelanggannya.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIk kepada media ini Sabtu, 10 Februari 2018, mengatakan IM ditangkap saat sedang mengantar barang hatam tersebut kepada pelanggannya.

Pelaku IM alias Doni saat digledah oleh Anggota Satres Narkoba Polres Kota Mataram

“Pelaku di depan tempat kosnya di Jalan Gunung Merapi Gang Merdeka,” ungkap Kapolres.

Saat badannya digledah, kata Kapolres, ditemukan beberapa bungkus Narkotika jenis daun ganja kering dan Narkotika jenis Shabu. Narkotika Jenis shabu disembunyikan dalam bungkus rokok Surya 12 yang disimpan dalam saku baju sebelah kanan dan beberapa bungkus Narkotika jenis ganja kering disimpan didalam bungkus rokok surya 12 yang disimpan  di dalam saku celana depan sebelah kiri..

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa satu poket Narkotika jenis Shabu seberat 0,57 gram dan enam bungkus Narkotika jenis ganja kering seberat 7,50 gram,” jelas Kapolres.

Selain itu juga disita dua bungkus rokok surya 12 dan dompet warna hitam yang berisi Uang tunai  Rp. 150 ribu.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram,” demikian Kapolres.(JM)

iklan

Komentar