Bupati Sumbawa : Ratakan dengan Tanah Jika Cafe di Perbatasan dengan Dompu Beroperasi !

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril menginstruksikan agar aparat keamanan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bertindak tegas jika tempat hiburan malam (cafe) di wilayah perbatasan Sumbawa – Dompu.

“Bupati menginstruksikan agar diratakan dengan tanah jika masih ada cafe di perbatasan dengan Dompu yang beroperasi,” ujar Kadis Pol PP Sumbawa, H Mas’ud S.Sos kepada KabarNTB, Senin 2 Juli 2018.

Menurutnya, sikap tegas Bupati sumbawa tersebut menindaklanjuti hasil rapat bersama antara pemerintah daerah bersama pemilik cafe serta pihak- pihak terkait lainnya. Dimana dari hasil rapat tersebut menyetujui bahwa jika di kemudian hari masih ada aktifitas cafe di wilayah tersebut, maka lokasi tersebut siap di bongkar atau di ratakan.

Kegiatan pembongkaran belasan unit cafe di kawasan Batu Guring (perbatasan Sumbawa dengan KSB) oleh aparat, Rabu 21 Maret 2018 lalu

Untuk diketahui, sebelumnya aktifitas cafe yang berlokasi di Dusun Bukit Tinggi, Desa Pidang, Kecamatan Tarano tersebut sempat mendapat komplain warga setempat, hal itu lantaran aktifitasnya di sinyalir berbau maksiat dan meresahkan.

Untuk mengantisipasi adanya gerakan main hakim sendiri oleh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten mengelar rapat yang saat ini hasilnya telah disepakati bersama.

“Intinya lokasi tersebut siap di bongkar jika kesepakatan bersama dilanggar oleh pemilik cafe. Saat ini dari pantauan kami, hanya dijadikan tempat berjualan warga setempat,” ungkapnya.(JK)

iklan

Komentar