Data Kependudukan Mutlak Harus Dimutakhirkan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, meminta agar pemuktahiran data kependudukan selalu berjalan mengikuti perubahan di tengah masyarakat.

Berbicara saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Pada Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Berbasis Online yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rabu 14 Nopember 2018, Bupati menyatakan data kependudukan mutlak harus dimuktahirkan,

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin

“Ini data manusia, harus terus diperbaharui sesuai perubahan di masyarakat, sehingga ada data terpadu, jangan sampai ada perbedaan data,” kata Bupati.

Disebutkan bupati ada empat fokus gerakan tertib administrasi kependudukan. Pertama, sadar kepemilikan dokumen kependudukan. Kedua, sadar pemuktahiran data kependudukan, tentunya Disdukcapil harus bisa bekerjasama dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa, hingga tingkat RT, termasuk Agen PDGPR. Keempat, sadar pemanfaatan data kependudukan, pihak yang berkepentingan bisa memanfaatkan data kependudukan. Keempat, sadar melayani administrasi kependudukan, yakni sikap dan prilaku aparatur untuk melayani masyarakat dengan baik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KSB, Ibrahim, menyampaikan, Pemerintah telah memudahkan proses administrasi kependudukan. Jika sebelumnya masyarakat mengurus dokumen kependudukan dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan berakhir di Disdukcapil. Tetapi kini, masyarakat cukup mendatangi Disdukcapil saja. Disdukcapillah yang kemudian akan memberitahukan ke Kecamatan hingga desa/kelurahan terkait dokumen kependudukan warganya.(EZ)

iklan

Komentar