Empat Bapaslon Pilgub NTB Lolos Tes Kesehatan

KabarNTB, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Rabu 17 Januari 2018.

Pemeriksaan kesehatan, sebelumnya telah dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari IDI, Himpsi dan BNN.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, Narkoba dan psikologis, keempat bakal pasangan calon (Bapaslon) dinyatakan lulus.

Kendati demikian, sambungnya, bakal pasangan calon masih harus melengkapi sejumlah persyaratan pencalonan yang masih belum lengkap yakni antara lain SKCK dari Polda NTB, legalisir ijazah dan surat keterangan pengadilan terkait dengan utang perseorangan.

“Ada juga yang belum melengkapi laporan pajak mulai dari setahun, dua tahun bahkan ada yang tiga tahun padahal NPWP nya kalau dihitung mundur ada yang lima tahun. Ini juga harus dilengkapi,” terang Aksar.

Berkaitan dengan masa perbaikan, KPU dalam hal ini memberikan kesempatan perbaikan syarat mulai dari tanggal 18 sampai 20 Januari mendatang.

“Untuk itu, kami harap dengan kesempatan yang ada kekurangan syarat ini bisa dipenuhi untuk dilakukan perbaikan,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu, Ahmad Umar Seth, menyampaikan meski sudah dinyatakan KPU bahwa bapaslon sudah dapat diterima pada saat pendaftaran, bukan berarti para bapaslon langsung resmi menjadi calon.

Karena perlu diketahui dalam hal ini, ada dua hal yang harus dipenuhi yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Karena bisa saja saat penetapan calon ada yang tidak memenuhi syarat.

“Untuk itu, kami menghimbau syarat calon ini harus ditepati dan tepat waktu. Karena kalau lewat waktu, maka sudah dipastikan akan gugur,” imbau Umar.

Sedangkan untuk hal lainnya lanjut dia, pihak Bawaslu sendiri sedang melakukan perekapan, kemudian disampaikan kepada KPU untuk diberikan masukan terhadap para calon nantinya.

“Segera akan kita sampaikan kepada KPU untuk dijadikan bahan masukan dan bisa disampaikan ke para calon,” demikian Ahmad Umar Seth.(By)

iklan

Komentar