KSB Tarik Seluruh PTT Tidak Terakomodir Provinsi untuk Pemenuhan SPM Pendidikan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengakomodir seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak bisa diakomodir oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Para PTT yang bertugas sebagai guru tidak tetap dan tenaga administrasi di Sekolah Menengah Atas (SMA), Kehutanan, Pertambangan, dan terminal, sejak oktober 2016 lalu, dialihkan seiring dengan peralihan kewenangan dari kabupaten / kota ke Pemerintah Provinsi dalam bidang – bidang tersebut sesuai ketentuan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Namun Pemprov NTB tidak bisa mengakomodir semua PTT yang beralih tersebut karena jumlahnya mencapai belasan ribu orang di 10 Kabupaten/kota di daerah itu karena alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Di KSB sendiri terdapat sekitar 280 orang PTT yang telah dialihkan ke Pemprov. Dari jumlah itu yang bisa diakomodir Pemprov NTB hanya sekitar 50 orang.

Bupati HW Musyafirin bersama Wabup Fud Syaifuddin dalam acara penyerahan SK PTT lingkup Pemda KSB

“Jadi seluruh PTT yang tidak bisa diakomodir Provinsi ini kita akomodir dan kita tempatkan pada institusi yang menjadi kewenangan daerah (kabupaten),” ujar Bupati KSB, HW Musyafirin, usai kegiatan penyerahan SK PTT lingkup Pemda setempat, Kamis 28 September 2017.

Bupati menyatakan para PTT yang ditarik kembali dan diakomodir oleh Pemda tersebut sebagian besar akan ditempatkan di sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD, SMP maupun Mts. “Penempatan di lembaga pendidikan itu dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dasar di bidang pendidikan.

“Mereka ini (para PTT) rata-rata sudah bekerja diatas 10 tahun, kasihan kalau harus berhenti. Disatu sisi kita juga masih membutuhkan tenaga pendidikan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dasar masyarakat,” imbuh Bupati yang didampingi Wabup, Fud Syaifuddin.

Bupati mengakui dari sekitar 50 orang PTT yang bisa diakomodir provinsi ada yang ingin agar mereka ikut ditarik kembali dan diakomodir Pemda KSB. Namun ia menyatakan tidak bisa melakukan hal itu, karena yang sudah diakomodir provinsi tidak bisa ditarik kembali oleh kabupaten/kota.

“Provinsi nanti akan menyeleksi lewat tes untuk mencari hanya 5.000 orang. Jika yang 50 orang ini semuanya tidak lulus tes tersebut, kita akan tarik mereka kembali mereka semua,” tegas Bupati.(EZ)

iklan

Komentar