Pencairan DD Empat Desa Ditunda, Bupati Sebut Akibat Pengelolaan Tidak Transparan

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, menyatakan penundaan pencairan Dana Desa (DD) bagi empat desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumbawa diakibatkan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dengan dana.yang bersumber dari APBN itu tidak dilakukan secara transparan.

Kondisi itu, menurut bupati, menyebabkan laporan dan adminsitrasi yang disampaikan kepada Inspektorat sampai saat ini belum dituntaskan.

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril

“Penundaan pencairan merupakan salah satu sanksi akibat terlambatnya pelaporan. Saya kira dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa tidak transparan dan tidak tuntas, laporan dan administrasi yang disampaikan kepada Inspektorat sampai hari ini belum dituntaskan (oleh desa berangkutan),” ujar Bupati, kepada Wartawan, Selasa 8 Mei 2018.

Salah satu cara untuk menstressing pemerintah desa agar taat pelaporan, sambung bupati adalah dengan pemberian sanksi. Jika sanksi pertama tetap tidak berpengaruh terhadap tuntasnya laporan, maka akan disusul dengan sanksi lainnya.

“Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaran pemerintahan Desa menjadi lebih aman dan transparan,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari laporan yang masuk ke Bupati dari Inspektorat Sumbawa, sebanyak 4 Desa di Sumbawa mendapat sanksi penundaan pencairan Dana Desa tahun 2018 tahap pertama, yakni Desa Sempe Kecamatan Moyo Hulu, Desa Suka Mulya Kecamatan Lunyuk, Desa Tengah dan Desa Motong Kecamatan Utan. Keempat desa tersebut saat ini masih ditangani oleh Inspektorat.(JK)

iklan

Komentar