Persoalan Rumah Tidak Layak Huni PR Bersama

KabarNTB, Mataram – Persoalan rumah tidak layak huni ( RTLH) merupakan salah satu PR besar yang menjadi tanggungjawab bersama.

“Bukan tugas pemerintah semata, tapi seluruh komponen masyarakat, pihak swasta hingga komunitas-komunitas mandiri yang dibentuk secara swadaya oleh pemuda di daerah, juga dapat membantu meringankan permasalahan ini,” ujar Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi saat membuka Rakor Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di hotel Jayakarta Senggigi, Rabu 31 Oktober 2018.

Ilustrasi rumah tidak layak huni

Jika berbicara tentang penuntasan RTLH, kata Wagub, akan sulit habisnya, tidak hanya secara nasional tapi juga di NTB.

Dari 239 ribu RTLH, setiap tahun rata- rata ada 10 ribu- 15 ribu RTLH yang bisa dituntaskan di daerah inu.

“Namun, dengan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, diharapkan persoalan tersebut perlahan bisa dituntaskan, tambahnya.

Wagub menyampaikan, bahwa sebenarnya layak tidaknya rumah, tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur kesejahteraan hidup sebuah keluarga.

“Fenomena yang terjadi di masyartakat, seringkali kita saksikan, rumahnya memang keliatan sederhana, bahkan tampak tidak layak, tapi jumlah hewan ternak peliharaannya mencapai puluhan ekor. Nah pola pikir seperti ini yang perlu kita sama sama ubah. Bagaimana agar setiap orang dapat menyadari pentingnya rumah yang layak, dan sehat,” jelasnya.

Sebagai leading sektor yang menangani masalah hunian rakyat, Dinas Pekerjaan Umum sektor perumahan, dikatakan Wagub saat ini sedang diuji dengan terjadinya bencana gempa bumi yang menimpa Pulau Lombok dan Sumbawa.

Jumlah rumah terdampak mencapai 212.593 unit dan jumlah yang telah terverifikasi rusak berat sebabyak 74.092 unit.

Untuk itu rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kabupaten/kota, diharapkan wagub dapat mempermudah dinas Perumahan dan Pemukiman dalam upaya sinkronisasi data yang ada, bagi upaya penanganan hunian tetap dan penataan kawasan permukiman terdampak bencana.

Direktur Perumahan Swadaya Direktorat Perumahan, Raden Johny Fajar Sopian Subrata, menyampaikan, rapat koordinasi diselenggarakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) untuk mendukung penurunan angka kemiskinan di Provinsi NTB.

“Masalah RTLH di tingkat Nasional angkanya saat ini mencapai 3,4 juta rumah. Data yang bisa jadi bisa bertambah lagi,” ucapnya.

Dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada, tidak hanya yang bersumber dari APBN namun juga dari dan APBD, dan Baznas, NTB termasuk salah satu Provinsi yang tercepat dalam penanganan RTLH.(VR/*)

iklan

Komentar