Soal Target Penerimaan APBN-P 2016, Sri Mulyani: Sekarang Dilihat, Dikaji, dan Didalami

KabarNTB, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani enggan menjawab secara langsung apakah target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun bisa dicapai. Ia beralasan dirinya baru 24 jam menjabat sebagai Menkeu, sehingga masih melihat semuanya.

“Saya rasa sekarang yang paling baik adalah lihat, dikaji, di dalami, dipersiapkan, nanti kita akan tahu apakah bisa dicapai, kalaupun bisa dicapai caranya bagaimana,” kata Sri Mulyani kepada wartawan yang mencegatnya seusai mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada sekitar 700 petugas pajak, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7) siang.

Yang paling penting, lanjut Menkeu, adalah dirinya ingin membangun kepastian di dalam Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kepastian untuk para pelaku usaha dan perekonomian dan kepastian mengenai arah kebijakan.

“Karena itu yang paling penting supaya kemudian ekonomi bisa jalan kembali. Ketidakpastian harus diturunkan sehingga para pelaku ekonomi bisa mulai melakukan perencanaan kegiatan ekonominya,” tutur Sri Mulyani.

Menteri-Baru-300x225Harus Siap Laksanakan

Mengenai target penerimaan dari implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, dengan target yang dinilainya cukup ambisius, maka kesiapan dari Direktorat Jenderal Pajak, seluruh jajaran petugas pajak, dan para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat menjalankan tugas negara ini menjadi sangat penting.

“Hari ini kita mendapat arahan dari Bapak Presiden, untuk bagaimana menjalankan secara detil, secara rapi, dan bagaimana kita membangun untuk menciptakan kepercayaan publik dan pelaku usaha lagi. Jadi ini adalah suatu pesan yang sangat penting dan itu akan dilakukan melalui beberapa tindakan,” kata Sri Mulyani.

Untuk itu, lanjut Menkeu, yang pertama agar seluruh personel dan organisasi siap untuk melaksanakan, tidak hanyatax amnesty tapi mengamankan penerimaan negara secara umum. Itu berarti membutuhkan para personal yang paham mengenai peraturan, paham bagaimana menjelaskan, dan mempunyai jiwa untuk melayani.

“Jadi ini yang paling penting ini terus menerus melayani dan membangun kepercayaan terus menerus diulangi. Untuk itu mereka harus jujur, mereka tidak boleh punya konflik kepentingan, dan mereka harus berlaku secara profesional untuk mampu menumbuhkan kepercayaan itu,” tegas Sri Mulyani.

Yang kedua, Menkeu menyebutkan, agar peraturan-peraturan pelaksanaan bisa segera diselesaikan dan dilengkapi sehingga itu bisa dijalankan dengan kesiapan dan dengan seluruh perangkat peraturannya. Jadi jangan sampai pihak Kementerian Keuangan sudah menjelaskan tetapi ada peraturan yang belum selesai atau belum disiapkan, sehingga kemudian menimbulkan keterdugaan.

“Karena waktunya sudah sedemikian sangat spesifik, di dalam Undang-Undang Tax Amnesty dimana dimulai tanggal 15 Juli sampai dengan akhir Spetember itu targetnya adalah 2% dan biasanya mereka melihat itu sebagai intensif yang paling besar, maka kita harus usaha agar yang periode antara sekarang sampai dengan September akhir ini betul-betul mampu untuk menciptakan trust tadi, kepercayaan dan juga kenyamanan, dan kemudian akhirnya bisa sukses dari sisi kita mampu untuk membangun suatu sistem pajak yang lebih baik,” terang Sri Mulyani.

Yang ketiga, menurut Menkeu, pihaknya akan duduk bersama-sama lagi untuk betul-betul melihat apakah target tidak hanya tax amnesty karena sekarang APBN lebih penting. “Jadi tidak hanya tax amnesty tapi seluruh APBN itu harus kredibel. Oleh karena itu, kita akan melihat lagi dengan seluruh jajaran Pajak dan Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk melihat apa-apa yang menjadi sisi yang paling rawan dan yang paling mungkin harus diperhatikan. Sehingga kita bisa antisipasi perkembangan dari pengelolaan APBN tahun 2016,” tutur Sri Mulyani.

Meski demikian, lanjut Menkeu, pada saat yang sama pihaknya harus juga menyiapkan APBN 2017. Untuk itu, Menkeu menegaskan, pihaknya sedang berusaha untuk bagaimana membangun suatu kebijakan agar instrumen fiskal APBN itu bisa sesuai dengan yang diinginkan Presiden, yaitu instrumen untuk mengentaskan kemiskinan, bagaimana instrumen fiskal bisa mengurangi kesenjangan, dan bagaimana instrumen fiskal bisa menjadi alat untuk menciptakan kesempatan kerja.

“Itu adalah 3 hal yang sedang akan kita terus lakukan. Tentu tidak hanya evaluasi tapi yang paling penting karena ini untuk tahun 2016 tinggal 5 bulan kita akan coba untuk bisa melaksanakan dengan baik dan mengkomunikasikan dengan baik,” tutur Sri Mulyani.

Dan yang paling penting, lanjut Menkeu, koordinasi dengan kementerian yang lain, Menko Perekonomian, dengan Gubernur BI, dengan Bappenas, dan juga dengan sektor-sektor di BUMN. (Setkab.go.id)

iklan

Komentar