Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi Usai Pesta Shabu

KabarNTB, Sumbawa – Sekelompok pemuda di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, digrebek dan diamankan aparat dari Satres Narkoba Polres Sumbawa karena diduga melakukan pesta Narkoba, Senin 15 Januari 2018.

Mereka ditangkap sekitar pukul 02.30 wita dini hari berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan itu langsung ditindaklajuti Kasat Narkoba, Iptu Mulyadi bersama Timnya ke TKP.

Benar saja di TKP Tim mendapati tujuh orang pemuda yang diduga baru usai melakukan pesta narkoba jenis shabu.
Ketujuh pemuda tersebut masing masing AD (16) warga Desa Penyaring, AG (16) seorang pelajar warga kampung Irian Kelurahan Seketeng Sumbawa.

Tujuh pemuda yang ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa usai pesta Narkoba

Selanjutnya ZA (16) warga Desa Penyaring, AL alias Ebel (20) warga Kampung Irian Bawah Kelurahan Uma Sima Sumbawa. Selanjutnya RA alias Rail (21) warga Dusun Sabang Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara. ZA alias Yung (17) seorang pelajar warga kampung Irian Kelurahan Uma Sima dan AN alias Ombet (20) warga Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Sumbawa.

Setelah dilakukan penggeledahan badan maupun rumah tidak ditemukan Narkoba.

Iptu Mulyadi yang dikonfirmasi Senin siang, mengakui Tim yang dipimpinnya hanya menemukan satu lembar plastik obat warna bening bekas poket shabu yang sudah habis, 2 buah bong, 1 buah pipa kaca, 4 buah korek gas dan 1 buah pipet sekop.

“Ketujuh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti sekaligus sebagai dasar untuk pengembangan kasus ini,” ungkap Mulyadi.

Ketujuh pelajar dan pemuda pengguna Narkoba tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan dan diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumbawa untuk dilakukan asesment dan rehabilitasi.(JK/JM)

iklan

Komentar