Taliwang,KabarNTB – Antaisipasi penyelundupan Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi yang merak terjadi disejumlah daerah di Pulau Sumbawa belakangan ini membuat Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengambil langkah tegas.
Kepala Dinas Perindagkop KSB Ir Lalu Azhar MM saat ditemui media ini di ruang kerjanya selasa (16/9) mengungkapkan, Hingga kini mitan yang dibutuhkan oleh masyarakat KSB sebanyak 850 liter perhari, sementara pihak pertamina hanya memberikan jatah sebanyak 450 liter. “Kecil kemungkinan mitan diselundupkan dari wilayah KSB ke luar daerah, mengingat jatah yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kendati demikian kata Mamik—sapaan akrab Lalu Azhar pihakyan akan tetap melakukan langkah langkah pengamanan. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2013 mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana untuk KSB terdapat perbedaan HET. Khusus Kecamatan Sekongkang dan Maluk HET mitan ditetapkan sebesar Rp 3550, sedangkan diluar dua kecamatan itu HET nya sebesar Rp. 3500. “Meski pun demikian perbedaan itu tidak memberatkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Untuk diketahui kata Mamik, KSB hanya dilayani oleh satu agen besar yang didistribusikan ke 54 pangkalan yang ada di KSB. Sementara pangkalan paling banyak itu hanya di Kecamatan Taliwang sekitar 29 pangkalan. “Untuk pendistribusian dan pengamanannya diatur oleh dinas sendiri,” katanya.
Dikaui Mamik, pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat tentang pengecer yang menjual Mitan diatas HET. Dan beberapa pangkalan telah diberikan sanksi tegas karena terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. “Sanksi berupa pencabutan izin bisa saja dilakukan terhadap pengecer yang dinilai bandel, namun sejauh ini kami terus melakukan panataun disetiap pangkalan dan pengece,” pungkasnya.(Kn-02)
Komentar