Sumbawa Barat, KabarNTB – Belum setahun selesai, namun proyek pembangunan jalan Negara lingkar selatan yang dikerjakan oleh PT. BRL, disejumlah titik nampak terjadi kerusakan begitu juga pada system drainase nampak material yang digunakan terkesan seadanya.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan oleh LSM Lensa Pulau Sumbawa (LPS) yang dilakukan belum lama ini (1/3), menunjukkan proyek pembangunan yang menggunakan dana APBN ini ditenggarai syarat dengan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketua LPS, Hesyik Suandi dalam keterangan persnya mengancam akan kembali melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya aparat penegak hukum perlu meninjau proyek ini, proyek ini juga diduga terlambat diselesaikan atau molor dari batas waktu pengerjaannya.
“ Karena proyek ini diduga terlambat maka kami minta pihak PPK dan segenap pelaksana untuk terbuka dalam persoalan denda, apakah denda sudah diberlakukan dan seperti apa, begitu juga kontraktor pelaksana mesti ada sanksi black list jika proyek ini bermasalah, hal ini perlu keterbukaan sesuai amanat dan semangat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi public, karena ini menyangkut sarana public jangan sampai masyarakat dirugikan,”tandasnya.
Seperti diketahui, menurut Hesyik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi public pasal 52 menyebutkan, Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/ atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat , dan/ atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi Orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000,00 ( lima juta rupiah) .
“ Aturan hukumnya jelas terkait keterbukaan informasi, nah disini kami mencurigai ada praktek yang salah dalam proses pelaksanaan proyek ini, beberapa kali kami mendatangi PPK di Sumbawa melalui kantor Satker sejumlah pejabat terkait terkesan mengelak dan menghindar ketika kami pertanyakan hal ini, melihat gelagat ini kami menduga kuat ada masalah besar dalam proyek ini,”tambah Hesyik.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tadi sulit ditemui, media mencoba melakukan konfirmasi langsung melalui Kantor Satuan kerja (Satker) Wilayah II di Sumbawa Senin (2/3) lalu namun yang bersangkutan menurut stafnya berada diluar kota, begitu juga ketika ditanyai tentang contac personnya beberapa stafnya mengaku tidak tahu.
Pihak kontraktor sendiri, dalam hal ini PT.BRL yang dihubungi media via telpon selulernya juga enggan menjawab konfirmasi yang dilakukan media, begitu juga kepala Satker saat dihubungi enggan memberikan keterangan dan jawaban(K-ir)
Komentar