Mataram, KabarNTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH.M.Zainul Majdi secara resmi mengambil sumpah dan melantik Kombes. Pol. Drs. Sriyanto, M.Si sebagai Kepala BNNP NTB untuk menggantikan Kombes. Pol Mufti Djusnir yang telah menjabat Kepala BNNP NTB sejak tahun 2012 lalu.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat ini dirangkaikan dengan serah terima lahan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung Selasa pagi, (23/6/2015) di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Diawali dengan Penandatanganan berita acara sumpah jabatan, acara pelantikan kepala BNNP NTB yang dilaksanakan berdasarkan atas Surat Keputusan Kepala BNN RI nomor : KEP/214/VI/KA/KP.02.00/2015/BNN Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional tanggal 18 Juni 2015 itu, disaksikan secara langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Dr. Anang Iskandar, SH,MH. Turut hadir menyaksikan, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat, Plt. Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, S.Ag, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Arasy Muhkan dan Kepala SKPD lingkup Pemprov NTB.
Usai dilantik, Kombes. Pol. Drs. Sriyanto, M.Si membaca Pakta Integritas selaku Kepala BNN P NTB, disaksikan oleh seluruh tamu undangan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan serah terima lahan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupa :
- Gedung kantor BNN P NTB di Jalan Dr. Soejono Kel. Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram oleh Gubernur NTB kepada kepala BNN RI;
- Lahan untuk pendirian Gedung Kantor BNN Kabupaten Lombok Barat oleh Bupati Lombok Barat kepada kepala BNN RI;
- Lahan untuk pendirian Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa oleh Bupati Sumbawa kepada kepala BNN RI;
- Lahan untuk pendirian gedung kantor BNN Kabupaten Bima kepada kepala BNN RI.
Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Kepala BNN RI, karena telah bersedia hadir. Kehadiran bapak “Dr.Anang Iskandar ke Mataram menunjukkan keseriusan komitmen Beliau untuk memerangi narkoba di NTB.
Jajaran Pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota di NTB, memiliki komitmen yang sama untuk memerangi narkoba. Dulunya, narkoba hanya ’menghinggapi’ kalangan tertentu, namun kini kondisi yang ada menunjukkan bahwa narkoba telah menyentuh seluruh elemen masyarakat.
Menghadapi peredaran narkoba yang demikian hebatnya, dengan skala penyebaran yang sangat masiv, tentu saja harus melibatkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak. Dari pihak Pemprov NTB diakui Gubernur, selama ini telah melaksanakan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah narkoba diantaranya dengan membuat kegiatan bersama dengan pihak BNN P NTB, termasuk penyelenggaraan test urine di kalangan Pemprov. NTB, yang menyasar seluruh pejabat, dari esselon IV hingga Kepala SKPD/Badan tanpa terkecuali yang dilaksanakan secara mendadak. Kegiatan seperti itu, menurutnya sangat penting dan harus terus dianjutkan untuk menciptakan dan memupuk rasa kehati-hatian dalam menjaga diri akan bahaya narkoba, karena tidak mungkin memerangi narkoba jika tidak dimulai dari diri sendiri.
Masalah narkoba tidak hanya menyangkut kebijakan, namun telah melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk itu Gubernur seringkali mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat agar menyisipkan materi tentang bahaya narkoba, seperti misalnya pada kegiatan pengajian, kepemudaan, dan forum formal maupun informal lainnya. Narkoba tidak bisa ditanggapi dari hilir tapi juga harus dari hulu, tidak bisa ditangani dengan upaya represif tapi juga harus dengan pencegahan.
Agar masyarakat dapat memahami Multiefek narkoba , maka kampanye anti narkoba harus disuarakan oleh seluruh pihak, bukan hanya instansi tertentu saja melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama, dari pihak terkecil (keluarga) hingga pemerintah.
Mengenai hibah asset pemprov kepada BNN, baik berupa kantor BNN maupun lahan yang akan dijadikan pusat rehabilitasi dan lingkungan pasca rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba, Gubernur berharap pusat rehab dapat menjadi tempat penyembuh.
NTB membangun pusat rehab bukan berarti NTB sebagi daerah terbanyak kasus narkobanya, namun saya berharap pusat rehab ini dapat menjadikan NTB terkenal, terkenal sebagai pusat penyembuhan, dan pusat kebaikan lainnya, mengingat NTB yang terkenal dengan keislamannya, kaya akan ahli agama yang tentunya dapat mendukung upaya percepatan rehabilitasi . (ICA).
Sumber Berita: http://www.ntbprov.go.id/berita-pemprov-ntb-serah-terima-lahan-pembangunan-panti-rehabilitasi-narkoba-.html#ixzz3eLwjBHuD
Komentar