Bupati KSB Beri Apresiasi Kapolda NTB, Terkait Penangguhan Tahanan Kisruh Taliwang

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Bupati Sumbawa Barat mengucapkan terimakasih kepada Kapolda NTB atas telah dipenuhinya permohonan penangguhan penahan terhadap sejumlah warga KSB yang terlibat dalam peristiwa bulan mei yang mengakibatkan terjadinya  bentrok masa dengan aparat Kepolisian.

Selama lebih dari satu bulan, sebanyak 13 tahanan KSB yang mendekam di tahanan Polda NTB dan Polresta Mataram, kesemua mereka menjalani proses penyidikan yang ditangani oleh Diskrimum Polda NTB.Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 6/7/2015 atas kebijakan Kapolda NTB Umar Seprono, 13 tahanan Polda tersebut dapat berkumpul dengan keluarganya.

Dari sejak bulan mei, beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat untuk memberikan pendampingan terhadap 13 tahanan tersebut kini salah satunya telah membuahkan hasil.

Dibentuknya Tim Pendampingan dan Pemulihan Peristiwa Mei 2015 sebagai bentuk perpanjangan tangan Bupati Sumbawa Barat kepada masyarakat baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan pemulihan dan rekonsiliasi serta mengembalikan kondisi masyarakat yang kondusif seperti sebelumnya.

Beberapa upaya yang telah dilakukan  oleh Tim Pendampingan dan Pemulihan Peristiwa Mei 2015 dari proses menggalang partisipasi masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dengan mengeluarkan surat pernyataan dari beberapa Ormas Seperti MUI, NU, NW, dan Muhammadiyah mendukung dilakukannya pemulihan sistuasi dan kondusifitas warga, dan menyampaikan permohonan maaf atas nama tahanan secara pribadi dan masyarakat KSB secara umum Kepada Kapolda NTB atas kejadian yang telah meresahkan warga tersebut.

Bupati Sumbawa Barat melalui Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Najamuddin Amy S.Sos.,MM menyampaikan terimakasih kepada Kapolda NTB dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Tim Pendampingan dan Pemulihan Peristiwa Mei 2015, yang telah berhasil menjembantani Pemkab. Sumbawa Barat dengan Kapolda NTB.

Najam Sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, dengan ditangguhkannya penahanan ke-12 tahanan tersebut ini merupakan kesyukuran yang besar baik bagi Pemerintah KSB maupun keluarga tahanan.

Saat ini para tahanan sudah dapat berkumpul dengan keluarganya, melaksanakan puasa dan Lebaran  secara bersama, dan tentunya itu merupakan kebahagiaan yang tiada terhingga.

Pemkab Sumbawa Barat berharap, meskipun beberapa tahanan tersebut telah ditangguhkan penahanannya, tetapi Pemkab. Sumbawa Barat melalui tim, akan menjamin mereka akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini tetap berjalan.
“ Bupati akan memberikan pendampingan hukum terhadap ke 13 tahanan tersebut sebagai bentuk  memberikan rasa nyaman terhadap warga KSB, dan yang terpenting adalah tetap menghargai proses Hukum agar segala implikasi hukum yang melibatkan berbagai pihak dapat menjadi pembelajaran dimasa yang akan datang,” terang Najam.(Ry)

Komentar