Sumbawa Barat, Kabar NTB – Penentuan lokasi Alfamart di Sumbawa Barat ditenggarai syarat dengan praktek pencaloan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.Parahnya lagi oknum yang dimaksud justru datang dari internal Managemen Alfamart.
Erik Dirgantara,SH kuasa atas tanah milik Kurnadi, salah seorang pengusaha yang berasal dari Taliwang mengaku menjadi korban atas praktek ini kepada media ini membeberkan, bahwa telah terjadi pembatalan sepihak lokasi pembangunan pasar modern tersebut yang sebelumnya direncanakan akan dibangun di lokasi milik Kurnadi yang terletak di Jalan Raya Sutan Syahril RT 01 RW 03 Lingkungan Bugis Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang Sumabawa Barat.
“Disini kami melihat ada upaya praktek pencaloan, karena perjanjian kami dibatalkan lalu diganti ke lokasi lain, disini kami duga kuat syarat iming-iming yang lebih menjanjikan, ” tegas Erick Dirgantara, SH
Atas masalah pembatalan sepihak tersebut, Erick merasa keberatan dan pihaknya meminta pihak management Alfamart bertanggung jawab. Lebih lanjut dikatakan Erik—panggilan akrabnya, menjelaskan pembatalan sepihak yang dilakukan Managemen Alfamart dilakukan melalui telpon dan hal ini menurut Erick sangat tidak etis dan tidak menghargai pihaknya.
“ Masa perusahaan sekelas Alfamart bertindak seperti itu, ini tidak menghargai sekali dan menganggap remeh, kami akan mengirimkan surat keberatan kepada pihak managemen, dan kami meminta penjelasan terkait dengan pembatalan tersebut secara tertulis dari managemen Alfamart, agar tidak terjadi simpang siur informasi” ketusnya.
Erick mengaku telah mengantongi nama oknum pelaku yang diduga melakukan praktek pencaloan ini, dan yang bersangkutan akan dilaporkan ke managemen diatasnya (top Managemen-red).
Untuk diketahui tambah Erik, bahwa pembangunan pasar modern tersebut sebelumnya direncanakan di lokasi milik Kurnadi yang berada di Jalan Raya Sutan Syahril RT 01 RW 03 Lingkungan Bugis kelurahan setempat. Dan yang bertanda tangan atas kesepakatan surat penyerahan hak oleh Branch Manager PT Alfamart daera Nusa Tenggara Barat (NTB) Yudi Sobari beberapa waktu lalu.
Lalu kemudian tanpa penjelasan secara tertulis pihak managemen justru mengalihkan pembangunannya ke lokasi yang tidak begitu jauh dari rencana lokasi sebelumnya.
Atas masalah tersebut pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah LSM termasuk pedagang ritel traditional dan berencana melakukan demontrasi menuntut pembatalan lokasi baru, dan hal ini ditegaskan Erick sebagai bentuk solidaritas LSM dan masyarakat ppengusaha yang merasa dirugikan atas praktek curang tersebut.
Sementara itu, ditempat terpisah Managemen Alfamart, Komang yang dihubungi media ini melalui telpon selulernya tadi siang, Senin (6/7) membantah hal ini. Menurut Komang Managemen sebelumnya memiliki beberapa titik lokasi Alfamart, penentuannya berdasarkan hasil survey dan membantah adanya praktek yang dituding tadi.
“ Sebagai investor tentu kami tidak mau rugi, tidak ada perjanjian yang kami batalkan dalam penentuan lokasi tersebut kami survey dan bukan pada satu titik saja, baru kami ajukan ke managemen pusat mana yang merasa layak itulah yang kemudian dipilih,”kilah Komang (K-Mor)
Komentar