Sumbawa, KabarNTB – Pengurus Cabang Ikatan Bidan Sumbawa (IBI) terus melakukan pembinaan terhadap kadernya di sejumlah ranting, terutama persoalan etika kebidanan.
Dalam pembinaan di ranting III IBI Kabupaten Sumbawa, di Plampang, Rabu (03/03/2016), Ummi Kalsum selaku Ketua IBI Sumbawa, menyoroti perilaku para bidan muda di dunia maya, seperti menulis status di jejaring social facebook dan media social lain.
Menurutnya, kalau menulis status hendaknya yang bermanfaat bagi diri dan orang lain. Jangan sampai karena teman senior lama masuk, maka menulis “enak saja PNS masuk itu seenaknya, kemudian yang sukarela diwajibkan seperti ini”.
“Kalau ada yang seperti itu, tolong ngomong ke koordinatornya. Saya tidak mau lagi melihat facebook yang seperti itu. Sakit hati sama pacar, ditulis macam-macam. Boleh sakit hati, tapi statusnya jangan sampai begitu,” tegasnya.
Hal tersebut sengaja ia tekankan karena profesi Bidan sangat dihormati dan dihargai di tengah masyarakat. Sehingga hal itu harus diperhatikan oleh semua kalangan Bidan.
Kepada para bidan senior maupun bidan muda, Ummi Kalsum menyampaikan, agar jika terjadi suatu permasalahan hendaknya langsung dikoordinasikan dengan pengurus ranting.
“Dengan catatan yang bisa diayomi maka dapat dibantu, tapi kalau sudah tidak sesuai etika bidan, maka tidak dapat dibantu,” kata Ummi Kalsum.
Umpanya sambungnya, ketika terjadi malapraktik yang melibatkan oknum bidan maka tidak bisa bantu. Karena hal itu melawan hukum, apalagi di Negara ini tidak ada yang kebal hukum.
Ia pun menyarankan agar para bidan yang menemui kondisi bayi cacat lahir supaya segera berkonsultasi ke rekan yang lebih pengalaman atau lebih tahu banyak.
“Sering-seringlah konsultasi tidak usah gengsi-gengsi. Saya saja masih sering konsultasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ketua IBI Sumbawa juga mengingatkan jajarannya, kalau melakukan kesalahan tentu akan dikenakan sanksi berupa teguran dan tertulis lalu dikeluarkan dari organisasi dan berhubungan dengan kedinasan. Untuk ia mengajak agar para Bidan yang tergabung di dalam IBI untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur dan etika kebidanan. (K-K)
Komentar