Mataram, KabarNTB – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama organisasi-organisasi Islam di NTB seperti Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
Ketua MUI NTB Syaiful Muslim mengatakan, ada lima poin dalam pernyataan sikap yang nantinya akan dikirim kepada MUI Pusat.
“Pertama, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) segera ditangkap dan ditahan serta diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur,” ujarnya di Kantor MUI NTB, Senin (6/2).
Kedua, pemerintah harus bersikap netral terhadap kasus Basuki Thajaja Purnama. Ketiga, hentikan kriminalisasi terhadap ulama. Keempat, Megawati harus meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya dalam pidato HUT PDIP tanggal 10 Januari 2017 yang menganggap ajaran hari akhir sebagai ramalan.
“Terakhir, tidak meragukan umat Islam akan kesetiannya terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” lanjutnya.
Dia menyampaikan, keputusan bersama ini diambil agar seluruh elemen umat Islam di NTB bisa lebih terkoordinasi.
“Bersikap secara bersama demi terkoordinasi dan agar umat Islam tidak bertindak sendiri-sendiri berdasarkan ilmu,” katanya menambahkan
Sementara itu, terkait Sertifikasi Khatib, MUI NTB meminta wacana sertifikasi bagi khatib ditinjau ulang.
“Sementara ini kan masih wacana, kita minta dipertimbangkan lebih jauh lagi oleh Kemenag (Kementerian Agama), tidak secepat itu buat sertifikasi, harus dibahas dan didalami lagi,” ujar Syaiful Muslimin lagi.
Dia mengkhawatirkan, adanya sertifikasi khatib justru akan berdampak kurang baik dan menyebabkan kelangkaan para khatib di seluruh Indonesia.
“Yang sudah biasa jadi khatib, tapi karena tidak megang sertifikat, dia jadi tidak berani jadi khatib, akhirnya yang dikorbankan itu umat Islam, bisa jadi tidak terlaksana Jumatan,” ungkap dia.
Ia tak menampik jika para khatib wajib memberikan pemahaman yang sejuk dan bisa diterima semua pihak. Khatib, dia tegaskan, tidak boleh melancarkan fitnah atau adu domba kepada jamaah.
“Kalau khatib dikatakan fitnah dan adu domba, itu baru ada teguran, secara agama itu juga tidak dibenarkan,Kedepannya, sebaiknya, ada pembekalan kepada para khatib, ketimbang memberikan sertifikasi.”pungkas Syaiful Muslimin. (K-Y)
Komentar