KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi dikabarkan akan membayar lahan yang diklaim masyarakat seluas 50 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.Dengan demikian sisa lahan KEK yang selama ini terjadi konflik bakal Clear and Clean.
Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf mengatan para pengklaim yang awalnya tidak ingin dibayar kini bersedia dibayar dengan tawaran Pemprov sebesar Rp 4,5 juta perarenya.
“Kita sudah kumpulkan yang mengaku memiliki lahan tersebut,dan mereka mau tidak mau harus menerima tawaran tersebut,uUjar Farid Selasa (22/2).
Ia juga sempat mengunpulkan para pengklaim ternyata dalam satu lokasi tanah ada empat pengklaim.
“Jadi setelah saya kumpulkan saya suruh mereka berunding dulu siapa yang dobel lahannya,saya lalu minta keaepakatan dari mereka,” katanya
Farid berharap lahan KEK tersebut segera di selesaikan pembayaran oleh Pemorov NTB supaya tidak timbul lagikKlaim-klaim baru dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan masalah lahan akan ada tim yang diketuai oleh Kapolda yang lama (Brigjen Pol Umar Septono).
“Memang saya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut,Pengembangan KEK Mandalika kita sudah mulai,” kata Amin
Ia menjelaskan di KEK Mandalika akan dibangun Hotel Pullman berkapasitas 250 kamar, Hotel Royal Tulip, Saat ini Pullman juga sudah melakukan groundbreaking.
“Ini juga buat menarik wisatawan lebih banyak lagi,dan masyarakat setempat bisa memanfatkan kunjungan wisatawan tersebut dengan berjualan, jasa angkutan,penyewaan dan lain- lain,” terang Amin.
Ia juga mengatakan bahwa total sumber daya manusia untuk jasa perhotelan di KEK Mandalika sekitar 7.500 orang sampai 2019.
“Dari ITDC juga kan akan merekrut SDM warga sekitar atau masyarakat setempat,” paparnya
Amin tak menampik dengan sengketa lahan tersbut membuat kendala pembangunan KEK Mandalika terus di bayang sengketa-sengketa lahan,sehingga investorpun sempat enggan berinvestasi di tempat tersebut
“KEK Mandalika masih ada kendala sengketa lahan. Ini membuat investor apatis karena perencanaan menjadi terganggu. Itu masalah bagi investasi,” ujarnya
Menurutnya, meskipun lahan yang sudah dibebaskan lebih luas dibandingkan lahan yang masih menjadi sengketa. Namun, lahan sebagian yang masih menjadi permasalahan merupakan kawasan yang strategis di KEK Mandalika.
“Kami terus berupaya agar lahan tersebut bisa dibebaskan sehingga tidak ada persoalan di KEK Mandalika,”pungkasnya.(K-Y)
Komentar