Proses Pembebasan Lahan KEK Mandalika Berjalan Baik

KabarNTB, Mataram – Proses pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika (Lombok Tengah) sudah berjalan baik dan tinggal menunggu proses eksekusi pembayarannya.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli Msi yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, usai rapat dengan Gubernur NTB, Senin 3 April 2017 di Mataram.

ksb
Kapolda NTB yang juga Ketua Tim Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Brigjend Pol Firli M.Si

Rapat yang dipimpin Gubernur NTB tersebut dihadiri anggota tim lainnya, yakni Danrem 162 Wirabhakti, Kejati NTB, Ketua Pengadilan Tinggi serta Kanwil BPN NTB.

Dijelaskan Kapolda, menyangkut pembayaran tentunya akan diselesaikan oleh pemegang saham dalam hal ini PT. LTDC.

“Yang sudah selesai dan dinyatakan clean and clear itu ada 27 orang untuk tahap pertama. Dengan luas 26,962 hektar. Tahap kedua ada 22 orang dengan luas 26, 5 hektar dan minggu depan akan selesaikan lagi seluas 23,6 hektar,” kata Firli.

Dalam pertemuan, ujarnya, dibahas tentang mekanisme dan tahapan proses penyelesaian lahan KEK Mandalika. Dan sebagai ketua tim hal itu sudah disampaikan kepada gubernur.

“Bagaimana tahap selanjutnya, karena ini adalah salah satu proyek nasional yang bersifat strategis maka akan terus kita kawal. Semangatnya sama, yakni ingin diselesaikan segera,” tambahnya.

Kapolda mengakui, tidak semua pengelola lahan akan mendapatkan uang kerohiman, ada juga yang tidak mendapatkan. Hal ini mengacu pada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Rakyat diberi karena pernah mengelola bukan menjadi pemilik. Kalau pemilik tentunya harus diganti rugi. Itu tanah negara, payung hukumnya sudah jelas, ada keputusan gubernur tentang pembentukan tim maupun tentang besarnya uang kerohiman,” urainya.

Mengenai hal ini, sambung Kapolda, juga telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh presiden. Saat itu presiden setuju dengan keputusan gubernur.

“Kemudian ada juga surat dari sekretaris kabinet yang menyatakan apa yang dilakukan gubernur itu benar. Saya kira gak ada masalah dan sudah clear,” pungkasnya. (Yus)

Komentar