Status Gunung Sangeangapi Waspada, Masyarakat Diminta Tidak Berada Dalam Radius 1,5 KM

KabarNTB, Bima – Pemerintah melalaui Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Sangeangapi, menetapkan status ‘WASPADA’ terhadap Gunung Sangiang Api di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan status tersebut berlaku sejak senin pagi 8 mei 2017. Masyarakat di sekitar G. Sangeangapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas di dalam radius 1.5 km dari pusat aktivitas G. Sangeangapi.

Sesuai data pos pemantau gunung Sangiangapi berdasarkan hasil pengamatan periode 07-05-2017 pukul

00:00-24:00 WITA, gunung berapi setinggi 1949 mdpl itu disimpulkan tingkat Aktivitasnya berada pada Level II (Waspada). Kondisi cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah hingga kencang ke arah barat daya. Suhu udara 29-34 °C dan kelembaban udara 48-68 %. Visual menunjukkan Gunung kabut 0-I. Asap kawah tidak teramati.

Sementara akitivitas kegempaan tercatat : Hembusan
(Jumlah : 6, Amplitudo : 2-5 mm, Durasi : 7-35 detik). Tremor Harmonik  (Jumlah : 1, Amplitudo : 9 mm, Durasi : 135 detik) dan Tektonik Jauh  (Jumlah : 2, Amplitudo : 11-60 mm, S-P : 0-15 detik, Durasi : 65-120 detik).

Karena itu, masyarakat di sekitar dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas di dalam radius 1.5 km dari pusat aktivitas G. Sangeangapi.

Masyarakat di sekitar dan pengunjung/wisatawan juga diminta mewaspadai bahaya aliran piroklastik serta tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas di daerah di antara Lembah Sori Wala dan Sori Mantau hingga mencapai pantai, serta pada Lembah Sori Boro dan Sori Oi.

Selain itu, masyarakat, petani, pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas pada semua lembah sungai yang berhulu dari pusat aktivitas/puncak G. Sangeangapi untuk menghindari potensi ancaman bahaya aliran lahar yang mungkin terjadi pada saat hujan.(Yus/Bi/Ez)

 

Komentar