Ribuan PTT SMA Terima Hadiah Lebaran Berupa Penolakan dari Pemprov NTB

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Para pegawai tidak tetap (PTT) yang selama ini mengabdi di sekolah tingkat atas (SMA) mendapat kado pahit menjelang perayaan idul fitri 1438 H / 2017 ini.

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan tidak bisa mengakomodir / menerima pengalihan para PTT itu dari  dari kabupaten / kota untuk menjadi tanggungjawab Pemprov pasca beralihnya kewenangan pengelolaan jenjang Pendidikan SMA dan perguruan tinggi..

Sikap penolakan pemprov ini menyebabkan nasib para PTT menjadi semakin tidak menentu, karena tidak ada kepastian mengenai siapa yang bertanggungjawab atas kewajiban administrasi dan kesejahteraan mereka.

‘Saya baru menerima surat dari Pemerintah Provinsi bahwa PTT di SMA yang telah kita serahkan tidak bisa diterima. Karena yang diatur dalam aturan proses peralihan itu adalah PNS sedangkan PTT menjadi tanggungjawab daerah. Ini persoalan dan menjadi tugas Sekda, Dikpora dan BKD untuk memikirkan solusinya,” ungkap Bupati KSB, HW Musyafirin ketika berbicara dalam mutasi puluhan pejabat eselon II, III dan IV di Taliwang, Kamis 22 Juni 2017.

Persoalan PTT ini berawal dari terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur pengalihan sejumlah kewenangan  pemerintah kabupaten/kota ke Provinsi., salah satunya adalah kewenangan untuk pengelolaan SMA dan perguruan tinggi. Peralihan kewenangan itu resmi terjadi pada oktober 2016 dimana ada belasan ribu PTT, Tenaga Kontrak dan honorer dari seluruh kabupaten/kota di NTB yang statusnya dilimpahkan ke Pemprov.

Namun dalam perjalanannya, dengan alasan tidak ada anggaran yang dialokasikan di APBD NTB tahun 2017 ini, peralihan ini justru menjadi persoalan bagi Pemprov NTB.

Bupati HW Musyafirin menyatakan sikap yang ditunjukkan pemprov NTB terkesan tidak konsisten, dimana awalnya menyatakan menerima, namun sekarang berubah menjadi penolakan.

“Awalnya bersedia menerima semua PTT itu yang di SMA. Sekarang tidak,” sesalnya.

Bupati menyatakan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov, dirinya sering menyatakan bahwa yang membuat gaduh rakyat bukan rakyat sendiri. Tapi justeru praktek penyelenggaraan pemerintah yang kerap memicu kegaduhan ditengah rakyat.

“Sudah kita bilang ya, berubah lagi. Mudah-mudahan pejabat-pejabat di KSB tidak seperti di daerah lain yang suka membuat gaduh,” sindir Bupati.

Pada kesempatan tersebut bupati juga menginstruksikan Sekda, Kepala Dikpora dan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) untuk menjadikan persoalan ini sebagai atensi. Bupati menegaskan karena masalah ini menyangkut masyarakat KSB maka pemerintah daerah akan mengambil alih jika memang Pemprov tidak mau menerima.

“Untuk yang KSB kita ambil dan kita bayarkan gajinya dan dipekerjakan,” tandas Bupati.(EZ)

Komentar