Ini Kata Dinas Pertanian Sumbawa Soal Tender Pengadaan Bibit Bawang Dilapor ke Jaksa

 

KabarNTB, Sumbawa – LSM Gempur Sumbawa, melaporkan dugaan  penyimpangan dalam tender proyek pengadaan bibit bawang di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Sumbawa, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin 7 agustus lalu.

Menanggapi laporan tersebut,  Kabid Hortikultura dinas pertanian tanaman pangan dannhortikultura Muchlis Msi, menegaskan pengadaan tersebut sudah sesuai prosedur.

Mwnurutnya, proses tender dan siapa kontraktor pemenang tender proyek pengadaan bibit itu merupakan ranah ULP (unit layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah) Setda Sumbawa.

“Sementara kami si dinas hanya melakukan pengawasan dan pendampingan termasuk pengawasan distribusi ke masing-masing Gapoktan, mengambil bukti serah terima barang oleh masing-masing gapoktan dilokasi hingga pengawasan di masa tanam,” beber Mukhlis.

Mengenai informasi tentang adanya sebagian bibit bawang merah yang akan disalurkan ke kelompok tani mengalami kerusakan, Mukhlis mengakui kondisi itu. Menurutnya kerusakan terjadi karena bibit tersebut lama disimpan di dalam gudang.

Ilustrasi

”Benar ada yang rusak, namun hanya sekitar 3 hingga 4 persen dan itu semua sudah diganti,” sergah Mukhlis.

Mukhlis yang juga PPK proyek tersebut, menjelaskan, jumlah kelompok yang mendapatkan bantuan bibit bawang merah sebanyak 35 kelompok tani yang kebanyakan tersebar di Kecamatan Plampang, Moyo Hilir, Utan dan Lunyuk.

Untuk diketahui,  jumlah anggaran untuk pengadaan bantuan bibit bawang merah itu mencapai Rp.4,3 Milyar dengan volumr 120 ton. Jumlah itu kata Mukhslis, tidak cukup jika dibanding dengan jumlah dan luas area tanam petani dimasing-masing lokasi yang mencapai ribuan hektar.

“Sekarang Dinas hanya bisa membantu penyediaan bibit untuk 150 hektar saja. Kedepan pemerintah tetap akan berupaya menambah, tapi tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.(JK)

Komentar