Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada Bersifat Mutlak

KabarNTB, Mataram – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah yang bakal bertarung pada pilkada mendatang, baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim pemeriksa kesehatan para calon yang telah diberikan tugas secara khusus oleh IDI, Himpsi dan BNN.

ksb

“Alhamdulillah, hari ini tim pemeriksa kesehatan sudah selesai dan tuntas melakukan pemeriksaan,” ujar Aksar, Selasa 16 Januari 2018 saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU NTB di Mataram.

Menurutnya, tim yang melakukan pemeriksaan ini bekerja sangat profesional, independen dengan kode etik yang sangat ketat.

Ketua KPU NTB, menerima secara simbolis penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah baik yang akan berlaga si Pilgub NTB maupun Pilkada kabupate/kota dari ketua tim dokter RSUP NTB

Hasil pemeriksaan yang diberikan secara simbolis kepada KPU NTB dan ketua KPU Kabupaten/Kota itu, rencanya baru akan dibuka pada saat rapat pleno. Karena, terang Aksar, hasil tes kesehatan merupakan persyaratan lain dan tidak ada perbaikannya.

“Jadi hasil pemeriksaan kesehatan ini sudah final. Dan tidak boleh ada pembanding pemeriksaan ditempat lain,” tegasnya.

Semetara itu, mewakili IDI, Himpsi dan BNN, Dr I Komang Grudug selaku Ketua IDI NTB mengungkapkan terimakasih kepada pihak RSUP NTB. Sebab proses pemeriksaan berjalan baik dan lancarnya tim pemeriksa bekerja, semua dikarenakan dukungan maksimal dari pihak RS setempat.

“Dukungan dari RSUP sangat besar, sehingga hari ini semuanya tuntas,” ucapnya.

Kinerja terbaik sesuai dengan kode etik yang ketat secara profesional sambung Dr I Komang Grudug, tim sudah melakukan secara maksimal. Karena dalam momentum ini (pilkada), pihaknya berkewajiban menjalankan tugas demi memberikan yang terbaik bagi daerah/negara.

“Kami tentu menginginkan pemimpin yang sehat jasmani, rohani dan tentunya bebas dari narkoba,” imbuhnya.

Masih dikesempatan yang sama, Direktur RSUD NTB HL Hamzi Fikri menerangkan, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah (balonkada) ini bersifat mutlak dan mengikat. Sehingga tidak bisa lagi diganggu gugat serta tidak ada second opinion.

“Intinya hasil pemeriksaan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat lagi,” jelasnya seraya menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan hasil terbaik tim pemeriksa yang diberikan ke KPU NTB.

Sekedar informasi, hasil kesehatan ini sudah diserahkan langsung oleh Ketua IDI NTB kepada Ketua KPU NTB didampingi Ketua Divisi Teknis KPU setempat Suhardi Soud maupun KPU Kabupaten/Kota.

Adapun rinciannya yakni Kota Bima sebanyak 5 paslon, Lombok Barat 3 paslon, Lombok Timur 4 paslon, dan NTB 4 paslon.(By)

Komentar