Naudzubillah.. Bocah SD Disetubuhi Berkali Kali oleh Paman Sendiri

 

KabarNTB, Sumbawa – Kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang melibatkan keluarga dekat sebagai pelaku kembali terjadi di Sumbawa.

Kali ini menimpa Bunga (nama samaran), bocah perempuan berusia 11 tahun yang masih di duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Bunga yang masih ‘bau kencur’ disetubuhi oleh Pamannya sendiri, Darto (34). Darto merupakan adik kandung dari ayah Bunga.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zacky Maghfur SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, kejadian ini terjadi di sebuah Desa di Kecamatan Alas Barat.

Terduga pelaku (membelakangi kamera) saat diperiksa penyidik Polres Sumbawa

Polsek setempat menerima laporan terjadinya persetubuhan, pada Ahad, 17 Juni 2018. Dari laporan itu, aparat dari Polsek langsung mengamankan terduga pelaku dan keesokan harinya pelaku diserahkan ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku langsung ditahan setelah diserahkan ke sini,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan.

Dari keterangan terduga pelaku, ungkap Kasat, perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak bulan Nobember tahun 2017 lalu. Sedikitnya tiga kali persetubuhan dilakukan. Dan perbuatan terakhir terjadi di rumah terduga pelaku yang diketahui oleh adik korban dan kemudian dilaporkan kepada orang tuanya.

Pelaku sendiri ternyata merupakan ‘penjahat kambuhan’ dengan kasus yang serupa. Dari data Kepolisian terduga pelaku pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2004 dan baru keluar penjara pada tahun 2007.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 karena dilakukan oleh orang terdekat tentang persetubuhan dengan hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim.(By)

Komentar