Pemda Sumbawa Diminta Bersikap Tegas Terkait Munculnya Lokasi Baru PETI

KabarNTB, Sumbawa – Komisi II DPRD Sumbawa, mendesak Pemda setempat untuk bersikap tegas terkait munculnya lokasi baru penambangan tanpa ijin (PETI).

Ketua Komisi II, Arafik mengatakan, sikap tegas Pemda Penting untuk mengantisipasi kejadian PETI yang sempat booming di wilayah Bukit Labaong Desa Hijrah Kecamatan Lape beberapa tahun lalu yang membawa dampak yang kurang baik bagi keberlangsungan kehidupan mahluk hidup dan lingkungan sekitar.

“Jika pertambangan yang dilakukan oleh rakyat sesuai dengan aturan Minerba yang berlaku, dengan disertai ijin dan sebagainya, maka pihak DPRD maupun pemerintah daerah tidak bisa melarang,” ujar Rafik, kepada Media, Senin 2 Juli 2018.

Tim gabungan saat melakukan operasi penutupan tambang emas illegal (PETI) di Ai Punti, Desa Sabedo, Kecamatan Utan Sumbawa beberapa waktu lalu

Namun sebaliknya, kata Dia, jika aktifitas pertambangan rakyat seperti yang terjadi di wilayah bukit Labaong dan wilayah lainnya selama ini yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat tanpa disertai ijin, maka sikap tegas pemerintah untuk segera menghentikan aktifitas tersebut sangat di perlukan.

“Kami semua tidak mengingginkan Sumbawa akan hancur dan rusak akibat adanya pertambangan tanpa ijin, dimana hutan rusak, terjadi pencemaran lingkungan, efek bahan kimia mercury atau raksa dan yang lainnya bagi kesehatan manusia serta mahluk hidup lainnya,” tegas Rafik.

Dari informasi yang diterima, lanjutnya, saat ini aktifitas tambang rakyat tanpa ijin, mulai mengeliat di beberapa lokasi di pegunungan yang ada di kabupaten Sumbawa. Bahkan bukit Labaong yang sempat sepi, kini perlahan kembali beraktifitas, termasuk daerah bukit sekitar Labaong yakni di lokasi LAR Badi Kecamatan Moyo Hilir dan Olat Maja serta wilayah-wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Sumbawa.

“Dengan demikian, pemerintah daerah hingga ke level bawah sudah saatnya bergandengan dalam memberikan pemahaman serta menyikapi permasalahan ini sebelum adanya kejadian yang akan merugikan semua pihak serta timbulnya kerusakan dikemudian hari,” demikian Arafik.(JK)

iklan

Komentar